Mohon tunggu...
Christy Monica
Christy Monica Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

just because i'm different doesn't mean i'm lost

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kegiatan MBKM FH UNEJ di OJK Jember

6 Februari 2022   16:25 Diperbarui: 8 Februari 2022   10:28 1101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nadiem Makariem selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) demi meningkatkan kualitas soft skills dan hard skills agar menciptakan lulusan yang kompeten dan unggul bagi perkembangan zaman. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. 

Kegiatan MBKM memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk mengambil Satuan Kredit Semester (SKS) di luar program studi, 3 semester yang di maksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Kegiatan MBKM ini terdiri atas berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, di antaranya melakukan magang/ praktik kerja di Industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/ proyek independen, dan mengikuti program kemanusisaan. Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen. 

Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru.

Untuk menyukseskan program tersebut, Universitas Jember (UNEJ) juga mengadakan kegiatan MBKM yang salah satunya merupakan program magang. Peneliti memilih program kegiatan magang di perusahaan. Dalam hal ini, Fakultas Hukum Universitas Jember bekerjasama dengan berbagai macam instansi di Jember yang menyediakan wadah bagi mahasiswanya yang ingin terjun magang dalam program MBKM. 

Pihak fakultas bekerjasama dengan kantor Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, BPN, Imigrasi, Notaris, Advokat, dan OJK. Saya memilih untuk magang di kantor OJK karena berkaitan dan sesuai dengan bidang kekhususan hukum yang saya ambil yaitu hukum perdata ekonomi bisnis. Jumlah peserta yang magang di OJK sebanyak 48 mahasiswa.

Kantor OJK Jember
Kantor OJK Jember

Kantor OJK Jember berkedudukan di Jl. Hayam Wuruk No. 41, Kode Pos 68135. Kantor OJK Jember dikepalai oleh Azilsyah Noerdin. Kegiatan magang di OJK ini tentu didampingi oleh 2 orang dosen pembimbing lapangan yakni Bu Pratiwi Puspitho Andini, S.H., M.H. dan Pak Muhammad Bahrul Ulum, S.H., LL.M. 

Selain itu peneliti juga didampingi oleh Kak Remirda Eva Rosandi dan juga Kak Shabrina selaku pendamping dari OJK yang mengontrol dan mengawasi pelaksanaan magang. Kegiatan magang OJK dilaksanakan selama 1 semester secara online dan offline dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih belum mereda. 

Pihak OJK membagi 48 peserta magang menjadi 3 batch (kelompok besar) dimana masing-masing batch terdiri atas 16 peserta. Tiap batch dibagi lagi menjadi 4 kelompok kecil yang terdiri dari 4 orang peserta dan masing-masing memiliki ketua kelompok.  Kegiatan magang secara online dilakukan dengan mengikuti berbagai kegiatan seperti:

  • Webinar OJK Mengajar “Peluang, Tantangan, dan Peranan OJK dalam Penerapan Teknologi Informasi di Industri Keuangan Nonbank”
  • Webinar OJK Mengajar “Dampak Pandemi Terhadap Perekonomian dan Sistem Keuangan, serta Peran OJK dalam Pemulihan Ekonomi Nasional”
  • Webinar OJK Mengajar “Bijak Berinvestasi di Pasar Modal Bagi Investor Pemula”
  • Webinar OJK Mengajar “Sinergi Pemerintah, BI, dan OJK dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional”
  • dan masih banyak lagi kegiatan webinar lainnya beserta tugas kelompok yang semuanya dilaksanakan via zoom meetings.

Selanjutnya kegiatan secara offline dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 5 November 2021 yaitu dengan mengikuti acara UNEJ Law Job & Edu Fair dalam rangka Diesnatalis Fakultas Hukum UNEJ ke-57 yang diselenggarakan di Auditorium FH UNEJ

Penyampaian Materi oleh Mitra dalam UNEJ Law Job and Edu Fair
Penyampaian Materi oleh Mitra dalam UNEJ Law Job and Edu Fair

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa instansi mitra mulai dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, BPN, Imigrasi, Notaris, Advokat hingga OJK yang masing-masing disediakan booth sebagai sarana informasi bagi para pengunjung.

Demikian kegiatan MBKM yang saya lakukan di OJK Jember tahun 2021, saya harap program MBKM ini selalu disosialisasikan kepada adik-adik maupun rekan-rekan mahasiswa UNEJ supaya dapat menambah wawasan maupun pengalaman. Semoga kegiatan MBKM terus berlanjut demi menciptakan lulusan yang tidak hanya mengandalkan akademik saja, tetapi juga memiliki pengalaman yang bermanfaat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun