Selain itu, bangunan ilegal semi permanen yang berdiri di sepanjang bantaran kali juga menyebabkan jalur kendaraan menjadi menyempit sehingga menganggu kenyamanan berkendara. Yang terpenting adalah penggusuran tersebut juga membantu untuk mengatasi banjir di wilayah Sunter.
Terkait dengan kebijakan penggusuran tersebu yang membawa banyak dampak positif, ada saja beberapa oknum yang membawa-bawa "alasan kemanusiaan" yang mengatakan bahwa penggusuran tersebut adalah salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Padahal, sudah sangat dijelaskan bahwa warga tersebut sudah mendapatkan pengganti yang layak untuk tempat tinggal mereka.
Hanya saja, para warga tersebut memang harus menyesuaikan diri dan adaptasi terlebih dahulu dengan tempat tinggal pengganti mereka dikarenakan mereka sudah terlalu terlingkup dengan "Zona Nyaman" hunian mereka sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H