Mohon tunggu...
Geby Chrilda
Geby Chrilda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengutan Liar di Lingkungan Sekolah adalah Ancaman terhadap Pendidikan

12 Desember 2023   17:01 Diperbarui: 12 Desember 2023   17:07 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua siswa untuk menerima pendidikan  tanpa  hambatan keuangan yang tidak semestinya. Namun, kenyataan di lapangan dapat dikatakan belum sesuai dengan harapan tersebut. Sayangnya, permasalahan pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah masih menjadi permasalahan serius dan cukup meresahkan di beberapa tempat. Pungutan liar di sekolah adalah tindakan tidak etis yang dilakukan oleh pihak-pihak di dalam atau di sekitar lingkungan sekolah, seperti membebankan biaya kepada siswa, orang tua, atau wali sejumlah uang atau barang tertentu tanpa alasan yang jelas. Tujuannya adalah memungut uang dengan cara yang tidak sah, termasuk meminta dan memaksa pembayaran. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai fenomena pungutan liar di lingkungan sekolah.

Pungutan liar dapat timbul karena berbagai alasan. Hal ini mencakup kurangnya dana untuk operasional sekolah, kurangnya pengawasan  pihak berwenang, dan tidak jelasnya peraturan mengenai biaya pendidikan. Sekolah yang terlibat dalam praktik pungutan liar mungkin merasa tertekan untuk memenuhi kebutuhan keuangan sekolah atau kebutuhan pribadi mereka.

Jenis Pungutan Liar di Sekolah

Pungutan liar di sekolah dapat muncul dalam berbagai bentuk. Beberapa di antaranya melibatkan pihak-pihak di dalam sekolah, seperti guru atau administrator, sementara yang lain melibatkan pihak di luar sekolah, seperti orang tua atau kelompok tertentu. Contoh pungutan liar di sekolah antara lain:

  • Pungutan Uang Pangkal yang Tidak Jelas

Beberapa sekolah sering membebankan biaya tambahan kepada siswa yang berfungsi sebagai bagian dari biaya masuk tidak jelas.

  • Pungutan oleh Guru

Beberapa guru mungkin mengenakan biaya tambahan kepada siswa sebagai syarat untuk memberikan perhatian khusus atau nilai yang lebih baik.

  • Pungutan Pembelian Buku dan Perlengkapan Sekolah

Sekolah terkadang menetapkan harga di atas harga pasar untuk buku dan perlengkapan sekolah.

  • Pungutan untuk Kegiatan Ekstrakurikuler

Beberapa sekolah mengenakan biaya tambahan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang seharusnya menjadi bagian dari kurikulum.

Dampak Pungutan Liar di Sekolah

Praktik pungutan liat di sekolah berdampak serius pada sistem pendidikan. Praktik pungutan liar tidak hanya merugikan para siswa dan orang tua, tetapi juga merusak citra sekolah sebagai lembaga pendidikan yang bertanggung jawab. Dampak tersebut antara lain:

  • Akses Terbatas ke Pendidikan

Pungutan liar dapat menghalangi keluarga berpenghasilan rendah untuk mengakses pendidikan dan pada akhirnya membatasi akses mereka terhadap kesempatan pendidikan yang setara.

  • Pendidikan Tidak Merata

Praktik pungutan liar dapat menyebabkan kesenjangan dalam pendidikan karena siswa yang mampu membayar diuntungkan dibandingkan siswa lainnya.

  • Menghambat Pencapaian Akademis

Siswa yang tidak mampu membayar pungutan liar mungkin mengalami kesulitan untuk mengikuti pelajaran atau kegiatan ekstrakurikuler yang dapat meningkatkan prestasi akademis mereka.

  • Menurunnya Kepercayaan Masyarakat

Praktik pungutan liar dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan menimbulkan ketidakpuasan terhadap sistem pendidikan.

  • Menciptakan Lingkungan Tidak Sehat

Pungutan liar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang tidak sehat, di mana hubungan antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua menjadi tegang.

Upaya Penanggulangan Pungutan Liar di Sekolah

Untuk mengatasi permasalahan pungutan liar di sekolah memperlukan kerja sama dari semua pihak terkait. Langkah yang mungkin diambil adalah:

  • Transparansi Keuangan

Sekolah harus transparan dalam penggunaan dana sekolah, termasuk pungutan yang berlaku. Informasi ini dapat dibagikan secara rutin kepada orang tua dan masyarakat.

  • Pendidikan dan Kesadaran

Melakukan pendidikan dan kampanye kesadaran untuk menginformasikan siswa, orang tua, dan masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka terkait biaya pendidikan.

  • Pelibatan Masyarakat

Melibatkan masyarakat dalam memantau praktik pungutan liar sehingga dapat tercipta kontrol sosial.

  • Sistem Pengaduan dan Pelaporan

Membangun sistem pengaduan dan pelaporan yang aman untuk melaporkan praktik pungutan liar.

  • Partisipasi Orang Tua

Melibatkan orang tua dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan keuangan sekolah dapat mengurangi risiko terjadinya pungutan liar.

  • Penguatan Peraturan

Otoritas pendidikan harus memperkuat peraturan mengenai biaya pendidikan dan menerapkan sanksi keras terhadap sekolah yang terlibat dalam praktik pungutan liar.

  • Pengawasan Rutin

Otoritas pendidikan setempat harus secara teratur memantau praktik keuangan sekolah untuk mencegah dan memberantas pungutan liar.

Kesimpulan

Pungutan liar di lingkungan sekolah merupakan ancaman serius terhadap visi pendidikan yang adil dan merata serta memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait. Untuk menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar inklusif, semua pihak harus bersatu untuk menghilangkan praktik pungutan liar. Hanya dengan langkah-langkah pencegahan pungutan liar ini. Hanya dengan langkah-langkah pencegahan seperti peningkatan transparansi keuangan, keterlibatan orang tua dalam pengambilan keputusan, dan penegakan hukum yang ketat, kita dapat memastikan bahwa semua siswa dapat memiliki hak yang sama atas pendidikan dan sekolah yang berkualitas. Hal ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang sejati dan adil bagi anak-anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun