Ketidakjelasan inilah yang membuat Warga Kampung Bayam akhirnya melakukan squatting alias pendudukan di Kampung Susun Kampung Bayam.
“Makanya kita hari ini pulang ke rumah dengan bertempat tinggal di sini, padahal kami ini warga yang setuju dengan pergub, kami sudah kooperatif, sudah mengikuti alur birokrasi. Padahal Desember 2022 warga kampung bayam sudah harus menerima kunci, dan sudah ada surat kesepakatan pada 10 januari 2023 kepada PJ gubernur yang kami tembusan ke walikota, dinas perumahan dan seluruh instansi terkait. Namun sampai saat ini PJ Gubernur tidak merespons dan belum menyerahkan kunci sampai hari ini,” kata Suryo, salah satu warga Kampung Bayam.
Sebuah kenyataan yang sungguh miris. Warga Kampung Bayam yang sudah memberikan kerelaan mereka untuk mendukung pembangunan JIS, justru akhirnya terkatung-katung. Sebagian orang menduga keputusan menunda warga untuk menerima kunci berlatar belakang politis. Bila urusan Kampung Susun Kampung Bayam tak kunjung selesai, artinya ada pekerjaan Anies yang dianggap tak selesai.
Padahal faktanya, Kampung Susun tersebut sudah lama selesai dan tinggal proses serah terima kunci. Entah apa yang membuat warga tak kunjung bisa mendapatkan hak mereka. Bila status tanah jadi alasan, rasanya janggal bila urusan surat menyurat antara Jakpro dan Pemprov DKI tak selesai hingga berbulan-bulan.
Sangat kontradiktif dan mencederai rasa kemanusiaan, seandainya nanti gelaran Piala Dunia U17 digelar akhir tahun ini di JIS dengan segala gegap gempita dan kemewahannya, sementara warga yang dulu menghuni lahan tempat stadion tersebut berdiri masih terkatung-katung nasibnya dan tak punya tempat tinggal. Miris dan ironis.[]
Baca artikel-artikelku yang menarik di sini, yuks... :
Bahagiaku, Bahagiamu Jua: Ceritaku Melepas Mudik Bersama Warga Kaliadem oleh Turuntangan
Kartini, Pijar Warisanmu Turut Menerangi Langkah Kaoem Poeteri Pribumi Hingga Kini
Surabraja, Perusahaan Penyedia Saos Tradisional Tiga Generasi
Ziarah Nyai Nihayah, Perintis IPPNU dari Jember