Mohon tunggu...
M Chozin Amirullah
M Chozin Amirullah Mohon Tunggu... Relawan - Blogger partikelir

Antusias pada perubahan sosial, aktif dalam gerakan mewujudkannya. Menghargai budaya sebagai bunga terindah peradaban. Memandang politik bukan sebagai tujuan namun jalan mewujudkan keadilan sosial. Tak rutin menulis namun menjadikannya sebagai olah spiritual dan katarsis. Selalu terpesona dengan keindahan yang berasal dari dalam. Ketua Gerakan Turuntangan, Mengajak anak muda jangan hanya urun angan tetapi lebih bauk turun tangan. Kenal lebih lanjut di instagram: chozin.id | facebook: fb.com/chozin.id | twitter: chozin_id | Web: www.chozin.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mudahnya Mengurus Administrasi Kepemerintahan di Mall Karawang

3 Februari 2022   10:53 Diperbarui: 3 Februari 2022   10:57 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu (2/2), Berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Karawang. Sepertinya istilahnya, lokasinya benar-benar di Mall, tepatnya di mall Technomart Jl. Kian Santang, Karawang. Seluruh pelayanan pemerintah Kab. Karawang yang terkait dengan perizinan, pajak/retribusi, kependudukan, BPJS, dll semua tersedia di mall tersebut, dalam satu ruangan. Ya, dalam satu ruangan! Terlihat setidaknya ada 19 counter pelayanan di ruangan tersebut. Bukan hanya layanan keadministrasian, tempat tersebut bahkan menyediakan layanan ruang pernikahan yang bisa dipergunakan secara gratis.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari aktivitas kelas program doktoral IPDN yang diampu oleh dosen Dr. Dadang Suwanda. Pagi itu kami langsung disambut oleh Wakil Bupati Karawang H Aep Saepulloh, didampingi kepala dinas PTSP Kab. Karawang Eka Sanatha yang menjelaskan seluk-beluk layanan dan latar belakang pendiriannya. Seharian kami diberi kesempatan melakukan 'eksplorasi' tentang konsep MPP tersebut.

Menurut Kadis Eka, konsep ini diterapkan seiring dengan tidak fleksibelnya penggunaan anggaran APBD untuk menyediakan satu layanan publik yang ramah, cepat dan efisien. Akhirnya ditempuhlah jalan kerjasama dengan pemilik mall, mereka menyediakan space bagi Pemkab untuk membuka counter pelayanan publik yang gratis sewanya selama tiga tahun. Jadi, Pemkab menyediakan layanan MPP ini dengan biaya NOL APBD. Keren khan...!

Lalu apa benefit bagi mall yang menyediakan space gratis buat MPP tersebut? Kunjungan ke mall semakin meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk mengurus pelayanan kepemerintahan. Kunjungan meningkat otomatis penjualan tenant-tenant semakin laku dagangannya. Bahkan saya lihat, persis di sebelah MPP itu ada lokasi tempat permainan anak semacam Kidzania. Kebayangkan, orang yang akan mengurus administrasi kepemerintahan datang ke mall mpp sambil bawa keluarga. Sambil menunggu ayah menyelesaikan proses administrasi, sang ibu menghibur anaknya ke tempat permainan anak tersebut.

Masyarakat tentu yang paling diuntungkan. Mereka tidak lagi harus datang ke gedung-gedung pemerintahan untuk mendapatkan layanan, yang terkadang dipimpong dari satu gedung ke gedung lain. Mereka cukup datang ke satu lokasi, di mall, untuk mengurus segala macam layanan.

Datang ke gedung-gedung pemerintahan, apalagi datang ke kantor polisi, adalah sesuatu yang seringkali intimidating buat masyarakat khan? Sebaliknya, datang ke mall menyenangkan dan bahkan bisa sekalian ajak keluarga belanja. Hitung-hitung belanja sambil mengurus keadministrasian dari pemerintah.

Kelebihan lain dari model mpp di mall ini adalah jam bukanya tidak bergantung kepada jam kerja pemerintah. Jam operasional MPP sampai dengan jam 18.00 wib sehingga masyarakat bisa datang setelah jam kerja. Demikian juga, hari sabtu-minggu tetap buka, khan mall justru lebih ramai di weekend bukan?

Dan satu lagi, pelayanan di MPP mengurangi adanya biaya-biaya tambahan yang seringkali terpaksa dilakukan saat mengurus administrasi kepada pemerintah, misalnya dlm bentuk tips dan sebagainya. Di MPP semuanya serba terbuka, makamya tak perlu ada tips ataupun amplop untuk mengurus sesuatu. []

Baca Artikel lainnya yuk:

Menjadi Netizen Itu Hak Berwarga Negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun