Contohnya saja kekerasan seksual berupa pelecehan termasuk siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, menunjukkan konten pornografi.
Selain itu, menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual juga terdiri dari pelecehan jenis kelamin, perilaku cabul atau menggoda, pemaksaan seksual, menjanjikan imbalan, dan sentuhan fisik yang disengaja.
Sebab itu, dia bersama isterinya menanamkannya kepada anak-anaknya agar ketika ada orang yang melecehkannya, mereka bisa straight melawan
Chozin menambahkan penanaman sejak dini menjadi salah satu langkah pencegahan yang perlu dilakukan karena definisi tiap jaman bisa saja berbeda. Ia mencontohkan catcalling dulu dianggap sesuatu yang normal, namun kini masuk dalam kategori pelecehan seksual.
Selain itu, merebaknya media sosial juga mungkin menjadi korban pelecehan, seperti dikirimi gambar atau juga perkataan yang tidak patut.
Chozin melanjutkan sebenarnya pendidikan dini ini tidak hanya untuk anak perempuan, tetapi juga kepada laki-laki.
"Kenapa anak laki-laki itu juga perlu tahu mana yang masuk kategori harrashment? Karena justru laki-laki yang paling berpotensi melakukannya. Ada dorongan-dorongan nafsu yang lebih tinggi di diri laki-laki sehingga dia akan langsung membatasi dirinya," pungkasnya. [rif]
Baca yuk artikel-artikel lainnya:Â
 Aktor Figuran Drama Simulasi Bencana
Jakarta Makin Asyik, Jadi Kota Literasi Dunia