Mudah saja jawabnya: Mana buktinya? Coba sebutkan dan buktikan satu saja tentang tuduhan ini. Dalam fikih, adalah kewajiban penuduh untuk memberikan bukti atas tuduhannya. Jika tak bisa memberikan bukti, diam itu lebih baik.
Mengenai sisanya, saya tak ingin berkomentar lebih lanjut. Argumen penulis tak tentu arah, seperti menggunakan jurus mabuk. Juga, sangat kental nuansa politisnya. Penulis menyalin-tempel tulisan-tulisan yang dibuat pada masa kampanye 2014. Padahal, kini sudah jauh dari tahun 2014.
Saya sendiri pernah tanya pada Mas Anies soal bagaimana menghadapi fitnah-fitnah itu. Dia menjawab dengan sederhana sekali, “Jangankan Mas Anies yang manusia biasa, Rasulullah yang jelas-jelas manusia teladan, uswatun hasanah, saja tidak berhenti diguyur fitnah terus. Ini ujian ikhlas, dipuji tidak terbang, dicaci tidak tumbang.”
Itulah penjelasan yang saya berikan pada teman itu. Dia sendiri akan ikut meneruskan penjelasan saya ke teman-temannya yang sebagian sudah termakan tulisan dalam tautan-tautan tak bertanggung jawab itu. Tapi dia juga mengusulkan, kenapa tidak ditulis saja semua penjelasan saya itu. Saya setuju, dan tulisan ini adalah wujud dari usulan itu. Semoga bermanfaat!
Penulis: M. Chozin Amirullah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H