e. Pemantauan kualitas air pada sungai; dan
f. Pengawasan air limbah yang masuk ke sungai
2. Pencegahan pencemaran air sungai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- Â undangan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (annonim-5, 2005) menyatakan bahwa hasil pengplahan air limbah :
1. Berupa cairan, harus memenuhi standar baku mutu air buangan dan baku mutu sumber air baku (fisik, kimia, dan bakteorologi.
2. Berupa padatan, yang tidak dapat dimanfaatkan kembali wajib diolah sehingga tidak membahayakan manusia dan lingkungan.
3, Kedua-duanya harus dimonitor baik kualitas maupun kuantitasnya
Berlandaskan landasan peraturan pemerintah yang berlaku secara nasional sebenarnya sudah cukup menjadi sebuah dasar hukum untuk pengendalian pencemaran air limbah yang masuk ke sungai atau badan air. Dari penjelasan di atas, pada saat ini sangat berbanding terbalik. Karena pada kenyataannya masih banyak ditemukan daerah yang masyarakatnya masih membuang sampah tanpa memperhatikan peraturan yang telah dibuat.
Setiap hari penduduk indonesia menghasilkan 0,8 kg sampah per orang atau secara total sebanyak 189 ribu ton sampah per hari (Surono 2013). Terdapat lebih dari 5.590 sungai yang mengalir di Indonesia.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup (2010), 80 persen sungai di Indonesia mengandung sampah yaitu limbah domestik atau sampah rumah tangga. Hal tersebut sangat wajar, apalagi penduduk Indonesia yang semakin hari semakin bertambah. Dengan bertambahnya jumlah penduduk Indonesia berbanding lurus dengan kebutuhan. Setiap kebutuhan manusia selalu menghasilkan limbah/sampah.
Limbah padat maupun cair sudah pasti akan disalurkan ke lingkungan sekitar sebagai tempat pembuangan, tergantung dimana masyarakat tersebut tinggal. Masyarakat Indonesia sangat minim dengan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah domestik. Hal inilah yang menyebabkan limbah sangat umum ditemukan di aliran sungai. Limbah tanpa standar baku mengalir bersama air sungai menuju ke hilir mencemari setiap tempat yang dilalui.