Akhirnya kita kehilangan waktu enam tahun secara sia-sia. Sementara itu kita sudah kehilangan materi dan korban jiwa dalam beberapa kali banjir, terutama pada awal Januari 2020 lalu.
Jika aku bisa, ku akan kembali
Ku akan merubah takdir kali Ciliwung ini
Meskipun tak mungkin, walaupun ku mau
Membawa kamu lewat mesin waktu...
Catatan,
**Hal 7 dari 155 hal Putusan Nomor : 59/G/2016/PTUN-JKT.
Â
Referensi,
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/33ea6d2317748130f31311d3b057ece2.html
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!