Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Gagal Paham Konsep Naturalisasi Vs Normalisasi

7 Januari 2020   22:06 Diperbarui: 8 Januari 2020   10:14 3126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Anies Baswedan disalami warga, Sumber : merdeka.com

Pikir itu pelita hati. Pikir dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna

"Naturalisasi" di awal tahun 2020 akhirnya memakan korban tewas dan kerugian materi yang tak ternilai. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan konsep ini karena konsep naturalisasi ini sangat bagus, bahkan teramat bagus sehingga sulit untuk di-implementasikan di lapangan.

Digagas oleh Tim Kampanye Anies Baswedan (yang kemudian menjadi TGUPP) menjelang kampanye Pilgub DKI Jakarta 2016 lalu, namun hingga kini tidak pernah dilaksanakan karena memang TIDAK MUNGKIN UNTUK DILAKSANAKAN!

Politik praktis (Pilgub DKI Jakarta 2016 lalu) ternyata telah membuat warga masyarakat dan pemimpinnya keliru memahami makna kata "Normalisasi" dan "Naturalisasi"

Politisasi sungai dan bantaran kali oleh "kaum awam" kemudian membuat para insinyiur Teknik Sipil dan Teknik Lingkungan "mati gaya".

Pergub DKI Jakarta No. 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi justru semakin melengkapi kebingungan mereka itu.

Gubernur Anies Baswedan disalami warga, Sumber : merdeka.com
Gubernur Anies Baswedan disalami warga, Sumber : merdeka.com
Terbukti kemudian, sejak digagas empat tahun lalu, Anies belum juga mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Naturalisasi Sungai-sungai di DKI Jakarta. Kalau Juknis (Petunjuk Teknis) tidak ada, ya tentu saja pelaksanaanya tidak akan pernah ada!

Sialnya lagi media, termasuk media-media utama (disengaja atau tidak) turut memperparah situasi "gagal paham" ini untuk semakin menjerumuskan nalar masyarakat.

Supaya kita tidak terjerumus kedalam kubang kebingungan yang lebih dalam, ada baiknya kita pahami dulu makna kata "Normalisasi" dan "Naturalisasi" dalam konsep Pengendalian Banjir Jakarta ini.

"Politisasi sungai" rupanya telah menempatkan kata "Normalisasi" sebagai "identitas Ahok." Padahal normalisasi sungai sudah dilakukan Pemerintah Hindia Belanda jauh sebelum kakek Ahok lahir.

Normalisasi (Ahok) adalah penggusuran rakyat jelata dari bantaran kali. Normalisasi (Ahok) adalah pelurusan sungai (membuat aliran lebih cepat), pemasangan turap beton dan membuat warga terusir dari sungainya.

Sebaliknya Tim Kampanye/TGUPP) menempatkan kata "Naturalisasi" sebagai "identitas Anies." Naturalisasi (Anies) adalah antitesis Normalisasi. Naturalisasi itu menggeser bukan menggusur.

Naturalisasi memakai bronjong batu kali, atau bahkan membiarkan dinding sungai tetap alami. Naturalisasi tidak meluruskan sungai, melainkan membuat sungai berkelok seperti semula agar aliran air lebih lama tertahan.

Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan "Normalisasi" itu?

Normalisasi sungai/saluran adalah hal biasa dan rutin dilakukan oleh instansi terkait yaitu Dinas PU Pengairan.

"Tidak ada gading yang tak retak, tidak ada pula gundul yang tak botak!" 

Demikian pula halnya dengan sungai/saluran itu yang dalam perjalanan waktu akan mengalami pendangkalan juga akibat lumpur yang terbawa oleh aliran air.

Oleh karena itu normalisasi adalah hal yang wajar dilakukan untuk mengembalikan fungsi dari sungai/saluran tersebut dalam hal mengalirkan air.

Misalnya begini. Sungai existing (semula) berbentuk trapesium dengan lebar bawah 10 m, lebar atas 20 m dan tinggi 5 m. Luas penampangnya adalah 75 m2.

Namun dalam perjalanan waktu, sedimen yang mengendap di dasar sungai kemudian membuat tinggi sungai tinggal 3 m saja.

Kini luas penampang sungai tersebut hanya 51 m2 saja, dan rawan banjir kalau terjadi hujan lebat dalam intensitas yang lama.

Oleh karena itu Dinas PU Pengairan kemudian melakukan "Normalisasi" lewat pengerukan agar luas penampang sungai tersebut kembali seperti semula.

Jadi "Normalisasi" adalah mengembalikan fungsi dari sungai tersebut dalam hal mengalirkan air, dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan turap beton, apalagi Ahok!

Namun dalam perjalanan waktu dan situasi sosial masyarakat (terutama di perkotaan) pekerjaan Normalisasi sungai itu ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Ternyata banyak warga yang meng-invasi bantaran sungai dan menjadikannya juga sebagai fasilitas MCK dan "tong sampah" raksasa.

Kemungkinan terjadinya konflik sosial ketika pekerjaan Normalisasi sungai dilaksanakan, membuat pihak terkait merevisi kembali desain dan teknis pelaksanaan proyek Normalisasi sungai tersebut.

Untuk mengurangi dampak penggusuran, maka penampang sungai diubah menjadi berbentuk kotak, tanpa mengurangi luas penampang (kapasitas sungai untuk mengalirkan air).

Sebagai konsekwensi bentuk tersebut, sungai memerlukan perkuatan tanggul/tebing agar tidak runtuh. Pemprov DKI (2012-2017) kemudian memasang turap beton sebagai perkuatan dinding sungai.

Ini adalah pilihan djitoe. Turap beton itu kuat, praktis dan cepat memasangnya. Masih adanya celah diantara batang turap membuat air sungai bisa mengisi pori tanah tanggul. Sebaliknya juga ketika terjadi hujan lebat, air dari permukaan tanah bisa dialirkan cepat ke sungai lewat celah turap tadi.

Dengan demikian hubungan turap dengan tanggul menjadi solid. Hal ini sangat penting karena berdasarkan pengalaman penulis, ruang kosong atau air yang terperangkap di belakang retaining wall (tembok penahan tanah) itu sangat berbahaya, karena rawan membuat tembok patah.

Kalau Normalisasi lebih menekankan fungsi, maka "Naturalisasi" lebih menekankan konsep dan tampilan, tanpa membahas fungsi (apakah tetap, berkurang atau justru bertambah).

Misalnya begini. Kita punya sebuah rumah tua warisan dari keluarga. Namanya rumah tua, tentu saja sudah banyak yang harus diperbaiki. Mulai dari atap, plafon, saluran air, kamar mandi dan sebagainya.

Normalisasi kemudian akan mengembalikan fungsi dari rumah itu kembali seperti semula, sehingga layak dihuni dengan nyaman.

Nah dalam perkembangannya kemudian timbul ide mengenai konsep yang akan diusung oleh rumah ini. Apakah mengusung konsep Minimalis, Art deco, Vintage, Kontemporer, bergaya Tropical, Mediterianian, Modern, Country atau Natural(isasi).

Ketika konsep Natural(isasi) kemudian dipilih, maka tentu saja ada konsekwensi dari pemilihan konsep ini, terutama menyangkut pemilihan material dan tentu saja keserasian dengan lingkungan sekitarnya (termasuk luas lahan yang tersedia).

Di Eropa (dan juga Singapura, yang menjadi acuan Anies) sebagian dari sungai lama dinaturalisasi kembali. Tanggul beton sungai kemudian di-papas perlahan untuk digantikan dengan tanah alami.

Aliran sungai yang tadinya lurus, kemudian malah dibuat berliku, melebihi aslinya. Tujuannya adalah untuk membuat sungai ini bisa menjadi tujuan ekowisata bagi masyarakat.

Akan tetapi "Lain padang lain pula belalangnya. Lain rendang lain pula pedasnya!"

Walaupun mirip-mirip, Singapura berbeda jauh dengan Singaparna. Singapura itu dekat Johor Baru (Malaya) sedangkan Singaparna ada di Tasik (Malaya).

Sungai di Singapura relatif hanya menanggung air "jinak" saja. Sebaliknya sungai di Jakarta menanggung empat beban. 

  • Pertama, banjir kiriman, lumpur dan sampah dari hulu. 
  • Kedua, hujan lokal yang jatuh di wilayah Jakarta. 
  • Ketiga, serbuan rob dari Utara (pasang naik air laut) dan keempat, permukaan tanah Jakarta yang amblas beberapa centi meter setiap tahunnya.

Jadi prinsip utama sungai di Jakarta adalah berusaha secepat mungkin mengalirkan air ke laut. Ketika terjadi hujan lebat, seluruh sungai itu pun tidak akan mampu melaksanakan fungsinya tanpa bantuan pompa-pompa raksasa.

Menahan air justru menjadi bumerang. Apalagi air datang bersama lumpur dan sampah. Lumpur akan tertahan di bawah, dan air yang datang kemudian akan membuat permukaan air semakin meninggi.

Jadi sekarang cukup jelas bagi semuanya.

Normalisasi adalah pekerjaan untuk mengembalikan fungsi aliran sungai, tanpa mempengaruhi akan seperti apa nantinya konsep/tampilan dari sungai tersebut.

Naturalisasi adalah pekerjaan untuk mengembalikan tampilan dari sebuah sungai agar tampak lebih alami (nature) tanpa membahas fungsi utama dari sungai tersebut.

Jadi jelas sekali adanya kerancuan dari Anies dalam memahami konsep Naturalisasi ini.

Selain itu (sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi, dan beberapa pernyataan dari Anies sendiri), konsep Naturalisasi ini jelas membutuhkan space (ruang) yang jauh lebih luas bila dibandingkan dengan Revitalisasi yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sebelumnya.

Turap beton adalah solusi perkuatan tebing demi menghemat penggusuran warga. Sedangkan Gabion (bronjong) membutuhkan area yang jauh lebih luas daripada turap beton.

Jadi disini ada inkonsistensi pikir. Naturalisasi membutuhkan ruang yang lebih luas, otomatis akan "menggeser" banyak warga. Di sisi lain Anies sudah berkomitmen tidak akan menggusur warga. Nah!

***

Ada yang menarik ketika terjadi "perdebatan" antara Menteri PUPR, Basuki H dengan Anies terkait Normalisasi kali Ciliwung yang terhenti semenjak Anies naik menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Proyek Normalisasi sepanjang 33 km itu sudah berjalan 16 km, dengan pembagian tugas sebagai berikut. DKI membebaskan lahan, dan PUPR melakukan Normalisasi sungai.

Proyek itu kemudian terhenti 2017 karena Anies hendak menerapkan Naturalisasi, dan tidak mau membebaskan bantaran sungai.

Sepanjang 2018 PUPR termasuk Menteri menunggu kehadiran Anies untuk menjelaskan implementasi dari Naturalisasi tersebut, karena Naturalisasi ini memang tidak ada di buku pelajaran Teknik Sipil. Namun Anies tidak pernah hadir.

Pada 2019 Kementerian PUPR kemudian menghentikan proyek ini. Penulis sendiri sebenarnya sangat takut dan berharap semoga tidak ada "bencana" sepanjang 2019, karena dana untuk pekerjaan Normalisasi sungai memang sudah tidak ada lagi.

Harapan itu memang kesampaian, apalagi  sejak pertengahan tahun 2019 terjadi kemarau panjang.

Namun dini hari awal 2020 semuanya berubah menjadi bencana...

Kini yang penting adalah apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi bencana seperti kemarin itu. Normalisasi adalah jawabannya dan harus dilaksanakan secepatnya agar bencana bisa direduksi.

Demi perikemanusiaan dan perikeadilan, sebaiknya pekerjaan Normalisasi sungai dan waduk di Jakarta langsung diambil alih oleh Kementerian PUPR saja. Apalagi kita berpacu dengan waktu pada musim penghujan ini.

Kasihan warga terus menerus menderita akibat retorika soal Normalisasi vs Naturalisasi yang tak berkesudahan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun