Naturalisasi adalah pekerjaan untuk mengembalikan tampilan dari sebuah sungai agar tampak lebih alami (nature) tanpa membahas fungsi utama dari sungai tersebut.
Jadi jelas sekali adanya kerancuan dari Anies dalam memahami konsep Naturalisasi ini.
Selain itu (sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi, dan beberapa pernyataan dari Anies sendiri), konsep Naturalisasi ini jelas membutuhkan space (ruang) yang jauh lebih luas bila dibandingkan dengan Revitalisasi yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sebelumnya.
Turap beton adalah solusi perkuatan tebing demi menghemat penggusuran warga. Sedangkan Gabion (bronjong) membutuhkan area yang jauh lebih luas daripada turap beton.
Jadi disini ada inkonsistensi pikir. Naturalisasi membutuhkan ruang yang lebih luas, otomatis akan "menggeser" banyak warga. Di sisi lain Anies sudah berkomitmen tidak akan menggusur warga. Nah!
***
Ada yang menarik ketika terjadi "perdebatan" antara Menteri PUPR, Basuki H dengan Anies terkait Normalisasi kali Ciliwung yang terhenti semenjak Anies naik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Proyek Normalisasi sepanjang 33 km itu sudah berjalan 16 km, dengan pembagian tugas sebagai berikut. DKI membebaskan lahan, dan PUPR melakukan Normalisasi sungai.
Proyek itu kemudian terhenti 2017 karena Anies hendak menerapkan Naturalisasi, dan tidak mau membebaskan bantaran sungai.
Sepanjang 2018 PUPR termasuk Menteri menunggu kehadiran Anies untuk menjelaskan implementasi dari Naturalisasi tersebut, karena Naturalisasi ini memang tidak ada di buku pelajaran Teknik Sipil. Namun Anies tidak pernah hadir.
Pada 2019 Kementerian PUPR kemudian menghentikan proyek ini. Penulis sendiri sebenarnya sangat takut dan berharap semoga tidak ada "bencana" sepanjang 2019, karena dana untuk pekerjaan Normalisasi sungai memang sudah tidak ada lagi.