Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan featured

Mempertanyakan Peran KNKT dalam Keselamatan Penyelenggaraan Moda Transportasi Nasional

8 Januari 2017   00:31 Diperbarui: 4 Juli 2018   08:17 1814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: beritatrans.com

Dalam kasus Zahro Express, kapal tidak langsung terbakar. Menurut saksi mata, awalnya terlihat asap dari ruang mesin dibawah ruang penumpang bawah. Lalu terdengar ledakan disusul asap hitam tebal. Penumpang dari ruang bawah yang panik berusaha keluar menuju geladak, tetapi tertahan oleh penumpang yang berdiri di depan pintu yang kebingungan tidak tahu berbuat apa. 

Pada Kapal Zahro Express ini jumlah pelampung dan jaket pelampung pun tidak mencukupi bagi seluruh penumpang. Racun api mungkin tidak ada atau tidak berfungsi atau juga tidak ada yang tahu mempergunakannya.

Sebagian dari penumpang yang memakai pelampung, dengan inisiatif sendiri segera melompat. Sebagian lagi tetap berdiri di geladak kecil itu. Akibatnya penumpang dari ruang bawah yang hendak keluar tertahan di pintu, lalu terpanggang api. Ketika api semakin membesar membakar kapal, penumpang yang tidak bisa berenang dan tidak memakai pelampung pun segera meloncat kedalam air.....

Seharusnya ABK membantu keselamatan penumpang terlebih dahulu apabila terjadi kecelakaan di dalam kapal. Kalau ABK profesional mengatur evakuasi penumpang dari kapal, tentulah banyak nyawa yang bisa diselamatkan! Apakah hanya Kapal Zahro Express saja yang begini kondisinya? Tentu saja tidak! 

Kalau kita mau mencari, tidak akan susah menemukan dua ratus lagi kapal dengan kondisi begini di negeri tercinta ini. kita hanya beruntung tidak semua mengalami musibah seperti Kapal Zahro Express. Akan tetapi kasus seperti ini masih akan terus terjadi lagi berulang-ulang kali!

Seperti ilalang yang segar di pagi hari dan layu disore hari, demikianlah kisah pilu musibah transportasi tanah air. Hampir setiap minggu terjadi musibah, lalu semua “prihatin!” Seminggu kemudian orang sudah melupakan musibah tersebut, karena sudah ada musibah transportasi yang baru! Apalagi pada jaman media online sekarang ini, umur berita bertahan paling lama hanya  “tiga” hari saja, karena akan segera digantikan oleh berita heboh seperti “Kasus persidangan Ahok” misalnya.

Lantas dimana peran KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) itu? Memang tidak ada peran signifikan KNKT bagi Keselamatan Transportasi Nasional! KNKT adalah Komite Nasional Kecelakaan Transportasi. Tugasnya hanya untuk menyelidiki penyebab kecelakaan. Beberapa bulan kemudian barulah KNKT merilis laporannya, ketika orang-orang sudah lupa peristiwa kecelakaan yang diselidiki oleh KNKT itu. Mengapa orang tidak tertarik membaca laporan KNKT tersebut?

Pertama, karena laporan itu sudah basi.

Kedua, laporan tersebut tidak menarik karena hampir sama dengan hasil investigasi polisi, jurnalis maupun pengamat moda transportasi berbulan-bulan sebelumnya.

Ketiga, laporan itu tidak membuat kecelakaan moda transportasi semakin berkurang. KNKT memang mencari penyebab tetapi tidak memberikan solusi pencegahan yang signifikan sehingga kecelakaan terus saja terjadi dan korbannya adalah konsumen

Keempat, tidak ada ideatau terobosan baru yang dibuat oleh KNKT. Rekomendasi KNKT itu dapat juga dibaca pada Undang-undang dan peraturan dari Kemenhub. Artinya kalau semua pelaku moda transportasi mengikuti UU/Peraturan Kemenhub, maka hampir mustahil terjadi kecelakaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun