Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Tim II KKN Undip 2018 Olah Limbah Kulit Kopi Menjadi Pakan Ternak

25 Agustus 2018   14:58 Diperbarui: 25 Agustus 2018   15:24 899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
proses pencampuran larutan molases dan starbio dengan limbah biji kopi| Dokumentasi pribadi

Temanggung - Jumat, 3 Agustus 2018 lalu telah dilaksanakan pelatihan pembuatan pakan fermentasi dari limbah kulit kopi (by-product feed). Kegiatan ini merupakan salah satu pelaksanaan program monodisiplin milik Siti Sulaibah, mahasiswa Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian dan Peternakan Undip, yang tegabung dalam Tim II KKN Undip desa Tanjungsari. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensiasati persediaan pakan ternak pada musim kemarau dan pemanfaatan limbah kulit kopi untuk peningkatan produktivitas ternak.

Pelatihan ini dilaksanakn di rumah ketua RW 01 desa Tanjungsari dan dihadiri oleh beberapa anggota kelompok tani dan ternak desa. Turut hadir membantu jalannya pelatihan Sibghatullah (Ighoh) dan Andika Fahreza. Keduanya merupakan anggota Tim II KKN Undip Kecamatan Bejen  desa Banjarsari dan Jlegong.

Sulaibah dibantu oleh Ighoh dan Dika terlebih dahulu menyampaikan materi mengenai pengolahan pakan fermentasi dari limbah kulit kopi. Materi yang disampaikan meliputi alat dan bahan yang diperlukan, proses pembuatan, serta bagaimana kondisi pakan fermentasi yang berhasil dan cara pemberiannya kepada ternak. Alat dan bahan yang diperlukan adalah limbah kulit kopi, molases (limbah tetes tebu), mikroba starbio (EM4), air, dan silo (pembungkus). 

Setelah semua alat dan bahan diperoleh, dapat dilanjutkan ke tahap pembuatan pakan. Tahapan yang perlu dilakukan antara lain: 

  1. menyiapkan bahan pakan limbah kulit kopi
  2. melarutkan molases sebesar 5% dari berat bahan pakan dengan air 70% serta starbio. Perbandingan starbio : air = 1 cc : 1 liter
  3. mencampur larutan molases dan starbio dengan limbah kulit kopi. Proses ini harus dilakukan secara merata agar proses fermentasi dapat berlangsung sempurna
  4. menyimpan campuran larutan dan limbah kulit kopi dalam silo yang tertutup rapat dan kedap udara selama 21 hari. Penyimpanan dilakukan pada suhu ruangan dan tidak boleh terkena sinar matahari secara langsung.

Jika proses pembuatan dan penyimpanan dilakukan dengan benar, maka akan didapatkan pakan yang memiliki aroma seperti tapai dan tidak terdapat bercak putih jamur. Pakan tersebut kemudian dapat diberikan kepada hewan ternak setelah sebelumnya diangin-anginkan untuk menghilangkan aroma tapai dan gas CO2 yang terbentuk saat proses fermentasi.

proses pencampuran larutan molases dan starbio dengan limbah biji kopi| Dokumentasi pribadi
proses pencampuran larutan molases dan starbio dengan limbah biji kopi| Dokumentasi pribadi
Kegiatan pelatihan diakhiri dengan foto bersama kelompok tani dan ternak desa Tanjungsari. Dengan berjalannya program ini, diharapkan peternak mampu memanfaatkan limbah kulit kopi yang melimpah menjadi pakan ternak sehinggapertumbuhan ternak dapat optimal.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun