Mohon tunggu...
Choirul Anam
Choirul Anam Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis Partikelir

Ngaji, Ngopi, Literasi, Menikmati hidup dengan huruf, kata dan kalimat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menanti Arah Baru Koperasi: Open Loop, Close Loop dan Peran Kementerian Koperasi

13 Januari 2025   07:00 Diperbarui: 12 Januari 2025   22:47 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koperasi Indonesia- balinesia.id

Namun, pendekatan ini juga menghadapi tantangan besar di era digital. Dengan terbatasnya pasar, koperasi close loop cenderung sulit berkembang. Selain itu, koperasi yang tidak mampu berinovasi berisiko tertinggal dari model bisnis modern yang lebih inklusif dan fleksibel.

Kritik dan Harapan terhadap Kementerian Koperasi

Kementerian Koperasi dan UKM kini berada di posisi strategis. Kebijakan yang diambil akan menentukan masa depan koperasi Indonesia. Namun, ada beberapa kritik yang perlu diperhatikan.

Pertama, selama ini dukungan pemerintah terhadap koperasi masih terkesan setengah hati. Menurut data Kementerian Koperasi, dari sekitar 127.000 koperasi aktif di Indonesia, hanya sebagian kecil yang benar-benar sehat dan produktif. Ini menunjukkan bahwa pembinaan koperasi masih belum optimal.

Kedua, perdebatan antara open loop dan close loop menunjukkan perlunya regulasi yang lebih jelas. Koperasi tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah. Pemerintah harus memberikan panduan yang tegas, termasuk insentif bagi koperasi yang ingin beralih ke open loop atau close loop.

Ketiga, koperasi memerlukan dukungan dalam bentuk digitalisasi. Di era digital, koperasi yang tidak mampu beradaptasi dengan teknologi akan sulit bertahan. Kementerian Koperasi harus proaktif menyediakan pelatihan, subsidi teknologi, dan regulasi yang mendukung digitalisasi koperasi.

Mengapa Kita Menanti Kebijakan Ini?

Koperasi bukan hanya entitas ekonomi; koperasi adalah cerminan semangat gotong royong bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan open loop dan close loop bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga menyangkut visi besar: bagaimana koperasi dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh di tengah tantangan global.

Sebagai masyarakat, kita tentu berharap Kementerian Koperasi dapat menemukan solusi terbaik. Apakah itu berupa kebijakan hybrid yang menggabungkan open loop dan close loop, atau pendekatan lain yang lebih inovatif, yang penting adalah koperasi tetap relevan dan bermanfaat bagi rakyat.

Kesimpulan: Masa Depan Koperasi di Tangan Kita

Perdebatan antara open loop dan close loop membuka diskusi yang menarik tentang masa depan koperasi. Di satu sisi, koperasi harus beradaptasi dengan zaman, termasuk dengan membuka diri melalui sistem open loop. Di sisi lain, koperasi juga harus menjaga esensi dan tradisinya sebagai lembaga berbasis anggota melalui sistem close loop.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun