Yang menarik, pemerintah menyatakan bahwa wacana kenaikan PPN 12 persen ini masih dalam tahap pengkajian. Artinya, aspirasi masyarakat masih bisa dipertimbangkan. Tapi, bagaimana caranya? Apakah dengan survei? Konsultasi publik? Atau sekadar formalitas belaka? Di sinilah pentingnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
Rakyat perlu merasa dilibatkan, bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai mitra yang suaranya didengar. Jika pemerintah terus memaksakan kebijakan tanpa dialog yang memadai, kepercayaan publik terhadap institusi negara bisa terkikis. Padahal, pajak adalah urusan kepercayaan. Kalau rakyat merasa uang pajak digunakan dengan baik, mereka akan lebih rela membayar.
Mencari Solusi Alternatif
Sebenarnya, ada beberapa opsi lain yang bisa dipertimbangkan sebelum menaikkan PPN. Pertama, optimalisasi pajak sektor informal. Banyak usaha kecil yang belum terdaftar sebagai wajib pajak karena kurangnya edukasi atau proses pendaftaran yang rumit. Jika sektor ini bisa dikelola dengan baik, potensi penerimaannya cukup besar.
Kedua, efisiensi belanja negara. Sudah bukan rahasia lagi bahwa anggaran negara sering bocor karena korupsi atau pemborosan. Dengan memperbaiki tata kelola anggaran, pemerintah bisa menghemat triliunan rupiah tanpa harus membebani rakyat.
Ketiga, reformasi pajak penghasilan. Alih-alih menaikkan PPN yang berdampak langsung pada masyarakat bawah, pemerintah bisa mempertimbangkan tarif progresif untuk pajak penghasilan, terutama bagi kelompok berpenghasilan tinggi.
Menatap Masa Depan
Wacana kenaikan PPN 12 persen ini bukan sekadar urusan angka di atas kertas, tapi menyangkut hidup jutaan orang. Keputusan ini harus diambil dengan hati-hati, mempertimbangkan segala aspek, dari dampak ekonomi hingga aspirasi rakyat. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara malah menimbulkan ketidakstabilan sosial.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu kritis dan aktif menyuarakan pendapat. Pajak adalah hak dan kewajiban bersama, tapi penggunaannya juga harus diawasi. Jadi, apakah kita siap dengan PPN 12 persen? Atau kita butuh waktu untuk berdiskusi lebih panjang? Yang jelas, keputusan ini tidak boleh tergesa-gesa. Karena, seperti kata pepatah, "Lebih baik lambat asal selamat."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H