Di suatu pagi yang sibuk di balai desa, seorang perangkat desa tampak membolak-balik dokumen sambil menjawab pertanyaan warga. Di pojok ruangan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sedang berdiskusi serius dengan pendamping desa tentang anggaran pembangunan. Di tempat lain, pemuda Karang Taruna tengah memutar otak untuk memasarkan produk lokal melalui media sosial, sementara pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sibuk memeriksa laporan keuangan. Mereka semua bekerja keras, tetapi sayangnya, sering kali usaha mereka kurang dihargai karena tidak memiliki "pengakuan formal."
Inilah sebabnya mengapa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hadir sebagai solusi. Program ini menawarkan pengakuan akademik terhadap pengalaman kerja atau pembelajaran nonformal. Bagi pegiat desa, RPL bukan hanya soal ijazah atau sertifikat, melainkan alat untuk mengangkat kapasitas, legitimasi, dan kesejahteraan desa secara keseluruhan.
RPL: Apa dan Mengapa Penting?
Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah program yang memungkinkan individu mengonversi pengalaman kerja menjadi pengakuan akademik formal. Misalnya, seorang sekretaris desa yang telah bertahun-tahun menangani administrasi desa dapat memperoleh sertifikasi di bidang manajemen. Begitu pula dengan anggota Karang Taruna yang memiliki pengalaman berwirausaha, atau pengelola BUMDes yang mahir mengelola usaha desa.
Urgensinya? Desa saat ini berada di garis depan pembangunan nasional. Dengan alokasi dana desa yang besar dan tuntutan administrasi yang semakin kompleks, pegiat desa memerlukan pengakuan formal atas kompetensi mereka agar dapat bekerja lebih profesional. Tanpa itu, pengalaman mereka hanya dianggap "sekadar pengalaman," meskipun dampaknya nyata bagi masyarakat.
Manfaat RPL bagi Pegiat Desa
1. Perangkat Desa: Kredibilitas dan Profesionalisme
Perangkat desa sering dianggap kurang kompeten hanya karena tidak memiliki gelar atau sertifikat formal, padahal mereka sudah bertahun-tahun memimpin dan melayani masyarakat. Dengan RPL, perangkat desa bisa mendapatkan legitimasi formal atas kemampuan mereka. Ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas mereka, tetapi juga memperkuat posisi mereka dalam menghadapi tantangan administrasi modern.
2. Pendamping Desa: Pengakuan atas Keahlian Teknis
Pendamping desa adalah motor penggerak pembangunan di akar rumput. Namun, sering kali mereka menghadapi tantangan dalam meyakinkan masyarakat atau pemerintah daerah tentang kapasitas mereka. Program RPL memberikan mereka pengakuan formal atas keahlian teknis seperti fasilitasi, pemberdayaan, dan manajemen proyek. Dengan demikian, mereka dapat bekerja lebih percaya diri dan efektif.