Mohon tunggu...
Chistofel Sanu
Chistofel Sanu Mohon Tunggu... Konsultan - Indonesia Legal and Regulation Consultant On Oil and Gas Industry

Cogito Ergo Sum II Daun Yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin II https://www.kompasiana.com/chistofelssanu5218

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyiapkan Pengadilan Kejahatan terhadap Putin

4 April 2022   19:20 Diperbarui: 4 April 2022   19:30 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Mahkamah Militer Intrnasional (Nuremberg),Presiden Rusia Ukraina (encyclopedia.ushmm.org diolah penulis)

Mereka mungkin bertanya kepada keluarga penjahat perang Nazi, bagaimana rasanya tumbuh dengan stigma ini? Dan bagaimana dengan orang lain yang telah melakukan kejahatan perang, termasuk Presiden China Xi Jinping, yang mengasingkan orang Uighur ke kamp konsentrasi? Putin, Xi telah menggunakan kepemimpinannya di negara yang kuat untuk menghindari pertanggungjawaban.

Perbedaannya saat ini adalah hampir seluruh komunitas internasional bersatu melawan Putin, dan kita dapat melihat bukti kejahatannya di televisi maupun media sosial setiap hari dengan jaringan sosial diperbarui setiap saat. Kita tidak bisa melihat apa yang sedang dilakukan dengan Uighur, meskipun itu bukan rahasia, dan kemarahan dunia belum di mobilisasi terhadap Xi.

Apalagi, saling ketergantungan dunia dengan China, jauh lebih besar dibandingkan dengan Rusia, yang bahkan membuat Amerika Serikat enggan menghukum Xi. Xi berhenti berpikir dua kali sebelum menyerang Taiwan.

Sebagaimana perlakuan tantara Israel terhadap Palestina, kaum anti Semit tidak membuang waktu untuk membuat perbandingan antara Rusia dan Israel, dengan alasan bahwa negara Israel harus menerima sanksi yang sama atas perlakuannya terhadap Palestina. Tidak diragukan jika mereka juga akan melibatkan pengadilan kejahatan perang untuk menempatkan Israel, tetapi kekuatan Barat tidak akan menuntut Israel, juga tidak akan menjatuhkan sanksi.

Mereka harus puas dengan hasil penyelidikan Israel oleh Pengadilan Kanguru Internasional dan PBB. Mungkin pengadilan internasional yang akan menunjukkan bahwa agresi dan pembantaian warga sipil yang tidak beralasan tidak akan ditoleransi di abad ke-21, bisa berhasil setelah gagal menuntut Nazi Jerman setelah Perang Dunia II.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun