Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pemilu 2024 akan menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia dalam menentukan arah politik negara selama lima tahun ke depan. Netralitas birokrasi merupakan salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu. Beberapa tantangan yang dihadapi oleh birokrasi dalam menjaga netralitas dalam pemilu 2024, diantaranya, politisasi identitas, politik uang, hoaks atau berita bohong, netralitas ASN, TNI, Polri, penyelenggara pemilu, dan semua pihak yang dilarang ikut dalam kampanye.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu asas penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik. ASN harus tetal netral pada pemilu 2024 untuk menghindari politisasi identitas. Politisasi identitas merupakan upaya pemanfaatan politik identitas untuk kepentingan politik tertentu yang berpotensi menghina, menghasut, dan memecah-belah anak bangsa.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), menentukan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik, sedangkan Pasal 12 menyatakan Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi.
Berikut ada beberapa Larangan ASN dalam pemilu :
1. Memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang mempromosikan diri sendiri ataupun orang lain sebagai peserta pemilu.
2. Menyatakan dukungan kepada peserta pemilu.
3. Menghadiri deklarasi dukungan terhadap calon peserta pemilu, baik menggunakan atribut bakal pasangan calon atau atribut partai politik.
4. Mengunggah atau menanggapi (seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarkan gambar atau foto peserta pemilu melalui media sosial.
5. Membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
6. Menjadi pembicara atau narasumber atau peserta pada kegiatan pertemuan peserta pemilu.
7. Terlibat dalam kampanye untuk mendukung peserta pemilu serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan.
8. Memberikan fasilitas atau dukungan finansial yang terkait dalam kegiatan kampanye kepada peserta pemilu.
9. Mengajak atau menggerakkan orang lain untuk mendukung peserta pemilu.
Bahkan terdapat juga pose foto ASN yang dilarang menjelang pemilu 2024, sebagai berikut:
1. Pose tangan angka 1
2. Pose tangan angka 2
3. Pose dengan jari metal
4. Pose hati ala Korea Selatan
5. Pose tangan membentuk pistol
6. Pose ok dengan tiga jariÂ
7. Pose tangan angka 3
8. Pose tangan membentuk teleponÂ
9. Pose dengan jempol keatas
10. Pose dengan 5 jari
Lantas, mengapa netralitas ASN penting dalam pemilu?
Berikut alasannya :
1. ASN Merupakan bagian dari pemerintahan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan melayani kepentingan masyarakat untuk kesejahteraan bersama dan tidak mendukung atau memihak pada suatu partai atau kandidat politik tertentu. Dengan bersikap netral ASN dapat memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas-tugasnya secara adil dan objektif.
2. Ketika ASN tetap netral mereka membantu menjaga demokrasi dengan memastikan bahwa pemilih memiliki akses terhadap informasi yang objektif serta memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan keinginan rakyat.
3. Netralitas ASN membantu mencegah konflik dengan memastikan bahwa ASN tidak dijadikan sebagai alat politik oleh pihak tertentu.
Mari bersama-sama, para Aparatur Sipil Negara (ASN), berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 sebagai kunci keberhasilan Pemilu yang bersih dan demokratis. Mari tunjukkan kepada masyarakat bahwa ASN memiliki integritas tinggi dan siap mendukung proses demokrasi tanpa keberpihakan. Ayo, wujudkan Pemilu yang adil dan berkualitas!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI