Mohon tunggu...
Chinta Ek
Chinta Ek Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA SOSIOLOGI

MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK JURUSAN SOSIOLOGI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Psikis Anak

30 Juni 2021   08:57 Diperbarui: 30 Juni 2021   09:01 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Keluarga juga merupakan tempat sosialisasi yang mana didalamnya terdapat beberapa fungsi yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap pembentukan pribadi anggotanya. Fungsi-fungsi keluarga tersebut dapat dijadikan sebagai acuan atau syarat untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dan harmonis. Keluarga harmonis adalah keluarga yang berjalan dengan selaras, disiplin, tolong menolong, saling memahami dan menghargai. Dengan terciptanya keluarga yang harmonis dapat memberikan dampak positif yaitu rasa bahagia kepada seluruh anggota keluarga.

Terciptanya keluarga yang harmonis diperlukan peran anggota keluarga yang mendukung. Dalam hal ini, orang tua lah yang memiliki peranan penting terhadap pembentukan kualitas anak. Sebab sejak seorang anak dilahirkan, segala perilaku orang tua yang baik atau buruk akan ditiru. Oleh karena itu, orang tua dapat merealisasikan fungsi-fungsi keluarga dengan cara menciptakan situasi dan kondisi yang dihayati anak, agar anak memiliki dasar-dasar dalam mengembangkan disiplin diri. Pendidikan yang dibangun dalam keluarga, seperti memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan dan pandangan, keterampilan, dan sikap hidup yang mendukung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara kepada anggotanya.

Faktanya tidak semua keluarga dapat merasakan kehidupan yang harmonis seperti pada umumnya. Banyak pasangan suami istri harus berakhir pada perceraian, salah satu faktor penyebabnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ada beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT):

  • Kekerasan fisik
  • Kekerasan ini meninggalkan bekas seperti lebam,luka dan juga rasa sakit bahkan bisa sampai jatuh sakit tidak sedikit orang kehilangan nyawa akibat dari tindakan ini. Tentu saja tindakan ini sangat merugikan sekali.
  • Kekerasan psikis
  • Kekerasan ini biasanya sangat mempengaruhi pada mental, sifat, mengaibatkan ketakutan, bahkan kurangnya percaya diri. Biasanya kekerasan psikis sendiri mengakibatkan stress bahkan depresi seperti yang kita tau dampak dari depresi yang sangat berat bisa menyebabkan pemikiran untuk menghabisi nyawanya sendiri bahkan mengajak orang terdekat untuk mengakhiri hidup.
  • Kekerasan seksual
  • Tindakan ini biasanya sering terjadi pada anak. Perbuatan yang berupa pemaksaan berhubungan seksual dengan cara tidak wajar. Biasanya kekerasan seksual seperti meraba,menyentuh organ seksual, dan mencim secara paksa yang menimbulkan rasa muak bahkan hina.
  • Kekerasan ekonomi
  • Memaksa korban untuk berkerja secara pelacuran, melarang berkerja tetapi menelantarkan, mengambil barang korban secara paksa baik berupa barang atau uang.

 Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa per 1 Januari hingga 6 November 2020 menunjukkan dari seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan (5.573 kasus), mayoritas kasusnya adalah KDRT (3.419 kasus atau 60,75) (Halidi, 2020). Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini memberikan pengaruh besar yang dapat menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, hingga dapat menyebabkan gangguan jiwa. Selain korban KDRT itu sendiri, pihak-pihak yang dirugikan yang lain adalah anak. Didalam diri anak akan timbul trauma terhadap kondisi keluarganya.

Dalam sebuah penelitian menunjukan bahwa anak-anak yang menjadi korban KDRT secara tidak langsung dari peristiwa kekerasan pertengkaran dari kedua orangtuanya dirumah, juga memiliki sensitivitas mengalami trauma psikis hingga pada akhirnya anak tersebut memiliki kemungkinan dapat terlibat atau mengikuti hal yang ia dengar atau ia lihat dan kemungkinan ia akan hal tersebut saat mulai dewasa, dengan kata lain korban kekerasan dalam rumah tangga baik secara langsung maupun tidak langsung, memilki efek trauma yang sama tergantung usia dan jenis kelaminnya. Anak yang kekerasan dalam rumah tangga biasanya akan mengalami depresi jangka panjang hingga ia dewasa. Masalah ini yang dikhawatirkan akan membuat anak teringat dan takut untuk memulai suatu hubungan penelitian menunjukan anak-anak yang menjadi korban KDRT Secara tidak langsung dari peristiwa kekerasan semisal pertengkaran dari kedua orangtuanya dirumah, juga memiliki sensitivitas mengalami trauma psikis hingga pada akhirnya anak tersebut memiliki kemungkinan dapat terlibat atau hal yang ia dengar atau lihat dan kemungkinan ia akan Hal tersebut saat mulai dewasa, dengan kata lain korban kekerasan dalam rumah tangga baik secara langsung maupun tidak langsung, memilki efek trauma yang sama tergantung usia dan jenis kelaminnya. Jika keluarga tidak bisa memberikan kehangatan satu sama lain maka rasa kekeluarga atau rasa kebersamaan terasa begutu hambar atau tidak sama sekali.

Harapan penulis adalah dapat memberikan pelajaran yang sangat berharga bahwa keluarga merupakan kunci utama penentu kualitas generasi bangsa kedepannya, sehingga keluarga yang baik melahirkan generasi yang baik dan begitu pula sebaliknya. Perlunya menjaga keharmonisan dalam keluarga, karena dalam hal ini selain berpengaruh terhadap hubungan pasangan suami istri, juga berpengaruh terhadap masa depan anaknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun