Mohon tunggu...
Chindy Novita
Chindy Novita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi makan tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan di DPR/DPRD dan Peran Mereka dalam Menggagas Perubahan Melalui Kebijakan yang Inklusif

25 November 2023   13:56 Diperbarui: 25 November 2023   14:05 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia sudah ada sejak zaman masa kolonial hingga saat ini. Perempuan sering dipandang sebagai kelompok yang lemah dan harus dilindungi oleh kelompok laki-laki. Sehingga muncul stigma yang mengatakan bahwa laki-laki memiliki peran utama di dalam masyarakat, sedangkan perempuan ditempatkan sebagai  pemeran cadangan atau second line position. Budaya tersebut telah membatasi ruang partisipasi perempuan dalam segala bidang seperti politik, sosial maupun ekonomi. Ketidaksetaraan peran antara laki-laki dan perempuan yang muncul di masyarakat tersebut menjadi awal mula terbentuknya sistem patriarki yang ada di Indonesia saat ini.

Peran individu untuk menghapus diskriminasi dan memperjuangkan hak-hak Perempuan di Indonesia telah dilakukan oleh berbagai tokoh nasional seperti R. A. Kartini dan Dewi Sartika. Selain itu, gerakan perempuan di Indonesia sudah mulai terbentuk dengan munculnya berbagai organisasi seperti Aiyiyah, Dharma Perempuan, Persatuan Perempuan Republik Indonesia (PERWARI) dan Muslimat NU. Gerakan dan organisasi perempuan tersebut sangatlah bervariasi dalam keanggotaan dan tujuan. Namun demikian, gerakan perempuan tersebut menyiratkan upaya bersama untuk memperbaiki situasi perempuan Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, isu kesetaraan gender telah berkembang dengan baik dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Sebagai contoh, dalam bidang pendidikan, Indonesia  mampu meningkatkan akses pendidikan kepada kaum perempuan. Tetapi disisi lain, sistem politik Indonesia masih sangat kental dengan budaya patriarki. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif yang relatif rendah.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah area penting dalam pembentukan kebijakan negara dan daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, peran perempuan di lembaga-lembaga ini semakin menonjol. Artikel ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai peran perempuan di DPR/DPRD, bagaimana mereka memengaruhi kebijakan, dan dampak positif yang timbul dari kehadiran mereka.

Metode

Penelitian dalam skala kecil ini menggunakan metode kuantitatif dengan menyebar kuesioner ke berbagai lapisan masyakarat, dan didapatkan 67 responden yang terdiri dari berbagai usia baik laki-laki maupun perempuan. Sementara data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan hasil peneliti sebelumnya.

Hasil dan Pembahasan

Keterlibatan perempuan dalam politik dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan. Pada periode 2014-2019, total anggota DPR perempuan hanya 17%. Namun pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI meningkat menjadi sekitar 21%. Peran perempuan di dunia politik semakin mendapat sorotan sebagai bagian penting dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan beragam. Seiring berjalannya waktu, perempuan semakin mengambil peran sentral di lembaga legislatif, menciptakan ruang bagi suara mereka dalam pembuatan kebijakan. Dengan mewakili berbagai latar belakang dan pengalaman, perempuan di DPR/DPRD membawa perspektif yang beragam, memperkaya diskusi kebijakan, dan menciptakan kebijakan yang mencerminkan kebutuhan seluruh masyarakat. Meskipun peran perempuan semakin diakui, mereka masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Stereotip gender, keterbatasan sumber daya, dan tekanan dari keluarga atau masyarakat dapat menjadi hambatan. Namun, berkat ketekunan dan dedikasi, perempuan di DPR/DPRD terus mengatasi kendala-kendala ini, membuktikan bahwa kontribusi mereka tidak hanya berharga, tetapi juga dapat membentuk arah kebijakan secara signifikan. Sejumlah kebijakan yang diusulkan atau dipengaruhi oleh perempuan di DPR/DPRD telah membuktikan dampak positifnya. Dari inisiatif untuk mendukung kesetaraan gender hingga langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan dan pekerjaan, keberadaan perempuan di lembaga legislatif telah membantu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Meskipun kemajuan telah dicapai, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Stereotip gender dan keterbatasan sumber daya tetap menjadi hambatan. Solusi yang diusulkan termasuk memberikan pelatihan politik, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran perempuan di politik, dan mendorong kolaborasi antara perempuan dan laki-laki di DPR/DPRD.

Berdasarkan kuesioner yang telah kami lakukan, ada beberapa orang yang pro dan kontra terhadap keberadaan dan juga keterlibatan aktif perempuan dalam DPR/DPRD. Kebanyakan responden menganggap partisipasi perempuan membawa perspektif yang beragam dalam pembuatan kebijakan dan 80% responden percaya bahwa anggota DPR/DPRD dapat memengaruhi pembuatan kebijakan yang lebih inklusif meskipun sebagian responden masih ragu akan stereotip masyarakat terhadap perempuan yang menduduki jabatan di DPR/DPRD. 

Menurut mereka, partisipasi perempuan di DPR/DPRD penting karena dapat membawa perspektif yang beragam dalam pembuatan kebijakan, mendorong kebijakan yang lebih inklusif, meningkatkan kesetaraan gender, mewakili kepentingan perempuan secara lebih baik, dan meningkatkan kualitas kebijakan secara keseluruhan. Partisipasi perempuan di DPR/DPRD sangat penting karena perempuan yang menduduki posisi tersebut memiliki peran yang strategis dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Dengan keterlibatan aktif perempuan dalam proses pembuatan kebijakan dapat membawa pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu yang secara khusus memengaruhi perempuan. Kehadiran perempuan di DPR/DPRD juga menciptakan representasi yang lebih seimbang dalam pengambilan keputusan politik. Dengan melibatkan perempuan, kebijakan yang dihasilkan cenderung mencerminkan kebutuhan seluruh masyarakat, mengingat bahwa perempuan memiliki pengalaman dan perspektif yang unik.

Selain responden yang pro dengan keberadaan perempuan di DPR/DPRD, ada juga responden yang kontra. Mereka tidak setuju mengenai keterlibatan perempuan dalam DPR/DPRD. Karena keterwakilan perempuan di DPR/DPRD masih rendah, sehingga pengaruh yang dapat diberikan oleh perempuan dalam pembuatan kebijakan masih terbatas meskipun terdapat perempuan di DPR/DPRD. Namun tidak semua perempuan memiliki kesadaran politik yang tinggi dan mampu meperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaran gender.

Salah contoh kebijakan yang dipengaruhi oleh perempuan di DPR/DPRD menurut sebagian responden yang dampaknya positif adalah kebijakan yang mendukung kesetaraan gender di dunia kerja. Karena ketika perempuan memiliki akses dan dukungan untuk mendapatkan pelatihan serta keterampilan yang dibutuhkan, ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individual mereka, tetapi juga memberikan kontribusi positif pada tingkat kesetaraan gender. Dengan demikian, upaya untuk memberikan peluang kepada perempuan dalam dunia kerja tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan individu mereka tetapi juga pada kemajuan keseluruhan masyarakat menuju kesetaraan dan inklusivitas. Contoh lain kebijakan yang disebutkan beberapa responden adalah kebijakan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, partisipasi perempuan bukan hanya tentang mewakili satu kelompok, tetapi juga tentang menciptakan kebijakan yang inklusif dan relevan bagi semua lapisan masyarakat.

Kebijakan inklusif harus terus disuarakan, karena dalam konteks ini tidak hanya menguntungkan perempuan. Kebijakan inklusif ini mengarah kepada bagaimana pemerintah khususnya DPR/DPRD memberikan kesempatan kepada semua orang dalam hal apapun, tidak terlepas dari perbedaan gender, ras, agama dan lain-lain.

Kesimpulannya adalah peran perempuan dalam menggagas perubahan melalui kebijakan yang inklusif di DPR/DPRD sangat penting karena tidak hanya memberikan keuntungan secara individu saja melainkan dalam berbagai aspek dan tidak mengenal lapisan masyarakat. Saat ini, tantangan yang dihadapi perempuan dalam memberikan pendapat adalah stereotip gender dan diskriminasi.

Melalui artikel ini, kami menyadari bahwa peran perempuan di DPR/DPRD adalah kunci untuk menciptakan perubahan positif dan kebijakan yang lebih inklusif. Dengan memperkuat partisipasi perempuan, kita dapat memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat diwakili dengan adil, mengarah pada pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh warga negara. Perubahan di tingkat legislatif memunculkan perubahan di seluruh masyarakat, menjadikan keberagaman dan inklusivitas sebagai pilar utama dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Daftar Pustaka

Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa (JIPSK) Vol IV, No. 2, Desember 2019 ISSN 2528-1852

Jurnal Perempuan Edisi 63. Catatan Perjuangan Politik Perempuan, 2009.

Pratiwi, agus dkk. (2022). Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial dalam Praktik. Jakarta : Knowledge Sector Initiative.

Salfa, Halida Nabilla. (2022). Peran Sosial Perempuan dalam Masyarakat dan Implikasinya terhadap Penempatan Perempuan Anggota Legislatif Pada Komisi-Komisi di DPR RI Periode 2 019-2024. Politica Vol. 13 No. 2. Depok : Universitas Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun