Mohon tunggu...
Chilly Alexandra
Chilly Alexandra Mohon Tunggu... Administrasi - Admin

Hobi membaca, travelling, memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketahui Bahaya Pinjaman Online Sebelum Terjebak dalam Utang

29 Oktober 2024   08:43 Diperbarui: 29 Oktober 2024   09:23 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pinjaman online (pinjol) kini menjadi alternatif yang cepat dan mudah bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak. Proses yang sederhana, pencairan cepat, serta persyaratan yang tidak rumit membuat pinjol tampak menarik. 

Namun, ada berbagai risiko tersembunyi di balik kemudahan ini yang bisa menjerumuskan pengguna dalam masalah finansial yang serius. 

1. Bunga dan Biaya yang Tinggi

Salah satu risiko terbesar dari pinjol adalah suku bunga yang sangat tinggi. Banyak layanan pinjaman online menetapkan bunga harian atau mingguan yang, jika dihitung secara tahunan, bisa jauh lebih tinggi dari pinjaman konvensional. Selain itu, ada biaya administrasi tambahan yang kerap tidak dijelaskan secara transparan di awal.

2. Penagihan yang Agresif

Ketika terjadi keterlambatan pembayaran, pinjol sering menggunakan metode penagihan yang agresif. Ada kasus di mana peminjam merasa tertekan dengan penagihan yang dilakukan melalui pesan singkat, telepon, atau bahkan mendatangi langsung tempat tinggal. Hal ini bisa menjadi sangat mengganggu dan bahkan menimbulkan tekanan psikologis.

3. Terjebak dalam Lingkaran Utang

Dengan persyaratan yang mudah dan pencairan cepat, pinjol membuat banyak orang tergoda untuk meminjam berulang kali. Namun, tingginya bunga dan biaya lain menyebabkan utang semakin sulit dilunasi, sehingga peminjam terjebak dalam siklus utang yang tidak berujung. Alih-alih menjadi solusi keuangan, pinjol malah menjadi beban finansial yang memberatkan.

Cara Melindungi Diri dari Bahaya Pinjaman Online

Mediaini.com
Mediaini.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun