Motor listrik semakin populer di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Keunggulan seperti ramah lingkungan, biaya operasional yang rendah, dan kinerja yang efisien membuat kendaraan ini menjadi pilihan menarik bagi masyarakat. Namun, di balik keunggulannya, motor listrik memiliki kelemahan terselubung yang patut diperhatikan: tidak adanya suara mesin yang signifikan.
Ketika motor listrik melaju di jalan raya, suara yang dihasilkan hampir tidak terdengar, terutama pada kecepatan rendah. Hal ini disebabkan oleh teknologi motor listrik yang sangat efisien dan minim gesekan mekanis. Meskipun ini merupakan nilai tambah dalam hal kenyamanan dan pengurangan polusi suara, situasi ini juga menimbulkan risiko keselamatan.
Mengapa Tidak Adanya Suara Menjadi Masalah?
1.Sulit Dideteksi oleh Pejalan Kaki
Pejalan kaki, terutama anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki gangguan penglihatan, sangat bergantung pada suara kendaraan untuk mendeteksi keberadaan kendaraan di sekitar mereka. Dengan tidak adanya suara mesin yang cukup, motor listrik berisiko tidak terdeteksi oleh pejalan kaki, terutama di area padat seperti lingkungan perumahan atau persimpangan tanpa lampu lalu lintas.
2.Meningkatkan Risiko Kecelakaan di Jalan Raya
Pengendara motor listrik mungkin tidak disadari oleh pengemudi kendaraan lain, terutama di area dengan visibilitas rendah. Misalnya, di tikungan tajam atau saat melintas di belakang kendaraan besar, suara kendaraan konvensional biasanya memberikan peringatan kepada pengguna jalan lain. Ketidakhadiran suara ini pada motor listrik dapat meningkatkan risiko tabrakan.
3.Menyulitkan Hewan Peliharaan atau Liar
Hewan, baik peliharaan maupun liar, sering kali mengandalkan suara untuk mengenali keberadaan kendaraan. Motor listrik yang sunyi dapat menyebabkan hewan melintas tanpa menyadari adanya bahaya, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Langkah-Langkah Mengatasi Risiko ini
Untuk mengurangi potensi bahaya dari tidak adanya suara pada motor listrik, beberapa langkah dapat diambil:
1.Penerapan Suara Buatan (Artificial Sound Systems)
Beberapa produsen motor listrik telah mulai menerapkan teknologi suara buatan yang menstimulasikan suara mesin. Sistem ini dirancang untuk menghasilkan suara pada kecepatan rendah sehingga motor listrik dapat terdengar oleh pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
2.Edukasi Keselamatan bagi Pengguna Motor Listrik
Pemerintah dan komunitas otomotif perlu memberikan edukasi kepada pengguna motor listrik mengenai potensi risiko ini. Pengendara motor listrik harus lebih waspada, terutama di area padat dan saat melaju di dekat pejalan kaki.
3.Regulasi dari Pemerintah
Beberapa negara telah menerapkan regulasi yang mengharuskan kendaraan listrik untuk dilengkapi dengan sistem suara buatan pada kecepatan tertentu. Indonesia dapat mempertimbangkan regulasi serupa untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
4.Gunakan Klakson Secara Bijak
Pemilik motor listrik dapat lebih sering menggunakan klakson untuk memberi tahu keberadaan mereka, tetapi dengan tetap mempertimbangkan etika berlalu lintas. Misalnya, gunakan klakson saat mendekati pejalan kaki atau kendaraan lain di area sempit.
5.Sesuaikan Volume Klakson
Klakson motor listrik sebaiknya dirancang dengan tingkat volume yang cukup terdengar namun tidak mengganggu. Volume sekitar 80-90 dB sudah cukup efektif di lalu lintas tanpa menjadi polusi suara.
Kesimpulan
Motor listrik adalah inovasi teknologi yang membawa banyak manfaat, tetapi risiko keselamatan terkait suara yang minim tidak boleh diabaikan. Dengan penerapan teknologi, regulasi, dan edukasi yang tepat, bahaya terselubung ini dapat diminimalkan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, baik bagi pengguna motor listrik, pejalan kaki, maupun pemerintah. Dengan langkah proaktif, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan ramah lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H