Mohon tunggu...
CHIKA ZARNISA
CHIKA ZARNISA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Brawijaya

mahasiswa Ub semester 3

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Etika, Prinsip dan Pelanggaran Kebijakan Publik

12 Desember 2024   16:45 Diperbarui: 12 Desember 2024   16:44 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( Sumber : Cakrawala.id )

Setiap tindakan birokrat harus didasarkan pada konstitusi, peraturan hukum, dan prinsip-prinsip moraly ang diterima oleh publik. Akuntabilitas moral sangat penting untuk memastikan bahwa perilaku administrator publik sesuai dengan norma-norma sosial profesional.

            Dengan demikian, etika kebijakan publik berfungsi sebagai landasan moral yang kuat untuk memastikan bahwa keputusan publik berorientasi pada kebaikan dan keadilan, serta mempertimbangkan dampak konkret yang dihasilkan.

( Sumber : Cakrawala.id )
( Sumber : Cakrawala.id )
     Selanjutnya terdapat hal hal yang melanggar kebijakan publik pertama, korupsi yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, seperti suap dan gratifikasi, yang merusak kepercayaan publik. Nepotisme dan Kolusi yang merupakan praktik memberikan jabatan atau kontrak kepada kerabat atau rekan dekat, mengabaikan meritokrasi. Penyalahgunaan Wewenang atau menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, seperti penggunaan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi. Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas artinya tidak memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai keputusan dan tindakan yang diambil. Dan juga Pungutan Liar misalnya meminta biaya di luar ketentuan resmi, yang menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak terjangkau.  

          Etika kebijakan publik di Indonesia merupakan aspek krusial dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penerapan etika dalam kebijakan publik tidak hanya berfungsi untuk mencegah praktik korupsi, tetapi juga memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan nilai-nilai moral dan keadilan sosial. 

           Meski begitu, tantangan besar masih dihadapi dalam implementasi etika ini. Banyak praktik buruk dalam pelayanan publik, seperti pungutan liar dan pengabaian hak-hak warga, menunjukkan bahwa pemahaman dan penerapan etika masih kurang di kalangan birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya sosialisasi dan pendidikan mengenai etika pelayanan publik agar seluruh aparatur negara memahami pentingnya nilai-nilai ini.

            Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan juga sangat penting. Dengan melibatkan masyarakat, beragam pandangan dan nilai dapat diakomodasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih representatif dan mencerminkan aspirasi rakyat. Ini juga menciptakan ruang untuk refleksi etis yang lebih luas.

            Secara keseluruhan, penguatan etika dalam kebijakan publik di Indonesia memerlukan komitmen dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Implementasi prinsip-prinsip etika secara konsisten akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Referensi : 

Authors (2019). HARMONISASI ANTARA ETIKA PUBLIK DAN KEBIJAKAN PUBLIK. Jurnal Yuridis Vol.6 No.1

Admin kesbangpol (2024). Mengenal Etika Pelayanan Publik (Part 2). https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/960/mengenal-etika-pemerintahan-pelayanan-publik-part-2 

Missholilah (2013). Etika Administrasi Publik. Jurnal Review Politik. Vol.03, No.2. IAIN Sunan Ampel Surabaya 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun