Pada Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Reguler Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) 2022, penulis memilih SMPN 10 Cimahi sebagai tempat untuk dilaksanakannya program KKN karena diketahui bahwa SMPN 10 Cimahi memiliki perpustakaan yang memadai dengan minat baca yang tinggi.Â
Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Kota Cimahi merupakan salah satu SMPN terbaik terakreditasi A di Kota Cimahi yang berdiri di Jalan Daeng Mohammad Ardiwinata Km. 2.5, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.Â
Diketahui juga SMPN 10 pernah menjuarai posisi ketiga pada perlombaan mengenai Perpustakaan. Akan tetapi, perpustakaan sekolah ini memiliki kurangnya tenaga perpustakaan. Kepala perpustakaan sekolahnya merupakan tenaga guru sekaligus pustakawan, dan hanya memiliki satu staf perpustakaan merupakan lulusan jurusan pendidikan.
Setiap pagi, SMPN 10 Cimahi memiliki jadwal pembiasaan selama tiga puluh menit dengan tema pembiasaan yang berbeda beda, yaitu 1) Selasa: Literasi, 2) Rabu: Bebas/Tidak ditentukan, 3) Kamis: Cara belajar yang baik, dan 4) Olahraga/Kesehatan. Berhubung dengan hal tersebut, KKN yang dijalankan oleh penulis bertema Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Maka dari itu, pada artikel ini, penulis akan memaparkan gambaran mengenai program-program yang dijalankan selama KKN di SMPN 10 Cimahi.Â
Seperti yang diketahui, SMPN 10 Cimahi memiliki anak murid yang gemar membaca dan berkunjung ke perpustakaan. Maka dari itu, penulis memilih program berbentuk Majalah Dinding (mading) karena diharapkan mampu untuk menaikkan minat baca mereka.Â
Pemberdayaan Perempuan (Women Empowerment)
Mading dengan tema Pemberdayaan Perempuan ini dipajang pada hari Rabu karena merujuk pada tema pembiasaan SMPN 10 Cimahi yaitu bebas. Mading ini ditujukan untuk memberi kesadaran pemberdayaan perempuan sedini mungkin. Pemberdayaan berarti membantu mengembangkan dalam diri orang lain rasa kemanjuran diri, determinisme diri, kendali pribadi, makna, dan kepercayaan.
Women Empowerment (Pemberdayaan Perempuan) adalah hak dasar perempuan untuk memiliki rasa harga diri sebagai perempuan, kemampuan untuk menentukan pilihan sendiri, dan hak untuk memberi perubahan sosial. Perempuan memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pendidikan, masyarakat, ekonomi, dan politik. Mereka diperbolehkan mengenyam pendidikan tinggi dan diperlakukan seperti laki-laki.
Di beberapa masyarakat, perempuan masih mengalami diskriminasi gender. Mereka tidak diberikan hak yang sama dengan laki-laki. Perempuan masih dibayar lebih rendah, diharapkan bisa memasak, bersih-bersih, dan lain-lain dengan dalih “Kodrat perempuan memang seperti itu."Â