Saat ini, kita dapat merasakan perkembangan teknologi yang semakin cepat, pesat dan masif. Perkembangan teknologi ini dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu adanya perkembangan teknologi ini adalah adanya penggunaan internet.
Dengan adanya internet, kebutuhan manusia dapat dipenuhi dengan mudah seperti kebutuhan untuk melakukan sosialisasi, kebutuhan untuk mendapatkan informasi dan kebutuhan untuk hiburan yaitu penggunaan media sosial. Media sosial ini tentunya sangatlah beragam, di antaranya adalah instagram, whatsapp dan twitter (Abadi, 2013 dikutip dari Pratama & Sari, 2020)
Media sosial merupakan media yang bertujuan untuk memberikan fasilitas bagi penggunanya untuk melakukan berbagai aktivitas (Riyanti, 2016 dikutip dari Pratama & Sari, 2020).Â
Dengan adanya fasilitas tersebut, segala aktivitas penggunanya dapat menjadi lebih mudah dikarenakan pengguna dari media sosial ini dapat melakukan komunikasi, dapat membentuk relasi dan bahkan digunakan untuk berbagi segala hal (Zarella, 2010 dikutip dari Pratama & Sari 2020)
Penggunaan teknologi komunikasi sebagai contoh layanan jejaring sosial, internet dan sebagainya terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini juga terjadi di Indonesia, sesuai dengan data yang diambil dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet (APJI) mengatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah pemakai internet setiap tahun. (Ningrum dan Amna, 2020 dikutip dari Pratama & Sari, 2020)
Dengan adanya data peningkatan penggunaan teknologi komunikasi, data mengenai internet juga ditemukan. Dari data yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2014, 82 juta orang telah menggunakan internet dan yang menariknya lagi, kebanyakan dari pemakai internet tersebut memiliki rentang usia 15-19 tahun (Kemkominfo, 2014 dikutip dari Rachmatan & Rayyan, 2018)
Data penggunaan internet tersebut ternyata sekitar 95% digunakan untuk membuka media sosial. Media sosial ini tentunya kebanyakan diakses oleh remaja dikarenakan tingkat penggunaan internet terbanyak adalah pada remaja seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Dengan adanya berbagai fitur yang ditawarkan di dalam media sosial, remaja pun semakin tertarik untuk terus menggunakannya. (Putra, 2015 dikutip dari Pratama & Sari, 2020)
Media sosial yang populer dikalangan remaja ini contohnya adalah facebook, twitter dan whatsapp. Tentunya media sosial digunakan remaja dengan tujuan umumnya yaitu untuk membentuk self branding pada dirinya sendiri yang dilakukan dengan berbagai cara, entah itu dengan mengirimkan audio, video, foto dan lainnya (Pardosi, 2010 dikutip dari Pratama & Sari 2020)
Remaja pada umumnya memiliki karakter yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan adanya pengalaman, tujuan, perilaku dan kepribadian yang berbeda-beda dalam penggunaan media sosial. Remaja terbagi menjadi dua golongan, yakni remaja yang intensitas dalam menggunakan media sosialnya tinggi dan remaja yang intensitas dalam menggunakan media sosialnya rendah.
Sandya (2016) (dikutip dari Pratama & Sari 2020) mengatakan bahwa intensitas penggunaan media sosial ini merupakan adanya individu yang terlibat dengan pemakaian media sosial yang memiliki frekuensi yang cukup lama jika sekali mengakses dan banyaknya pertemanan yang terbentuk.
Dengan adanya intensitas pemakaian media sosial yang tinggi, maka hal ini akan berdampak negatif terhadap tingkah laku dari remaja. Tidak dapat dipungkiri dan harus diakui bahwa dengan adanya media sosial ini komunikasi dan hubungan sosial dapat terfasilitasi.
Namun, intensitas pemakaian media sosial menjadi hal yang dikhawatirkan. Adanya pemakaian internet maka akan berpengaruh terhadap menurunnya kontak secara langsung, adanya isolasi sosial, stress, depresi dan kurang tidur. Seluruh pengaurh ini tentunya akan mengakibatkan terganggunya kesehatan mental pada arah yang kurang baik  (Sudrajat, A. 2020)
Kesehatan mental adalah individu yang dapat tumbuh, berkembang dan matang di kehidupannya, dapat bertanggung jawab, dapat menyesuaikan dalam melakukan partisipasi terhadap pemeliharaan aturan sosial dari masyarakat (Taqwa, 2018 dikutip dari W., M.B.P., & Saputra 2020).
Kesehatan mental tentunya merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dan bahkan menjadi sebuah isu hingga saat ini. Kesehatan mental dengan kesehatan fisik adalah permasalahan yang sama pentingnya. Hal ini sesuai dengan pernyataan WHO yang mengatakan bahwa sehat tidak hanya terbebas dari penyakit fisik namun juga adalah situasi di mana suatu individu ini sejahtera, sejahtera dalam artian baik secara fisik, mental ataupun sosial  (W., M.B.P., & Saputra 2020)
Jika berbicara mengenai kesehatan mental, ternyata dalam pemakaian media sosial juga dapat mengakibatkan seseorang mengalami gangguan kesehatan mental seperti adanya kecemasan, depresi, gangguan tidur dan masih banyak lagi. Berbagai penelitian tentunya difokuskan pada remaja dikarenakan penggunaan media sosial oleh remaja memiliki persentase yang tinggi seperti yang telah diuraikan di atas. (W., M.B.P., & Saputra 2020)
Adanya gangguan kesehatan mental ini tentunya sangat berkorelasi dengan adanya intensitas penggunaan media sosial yang tinggi. Salah satu dampak negatif yang terjadi pada gangguan kesehatan mental ini adalah adanya sikap apatis dari remaja. Penyebab dari adanya sikap apatis ini adalah karena kurangnya interaksi sosial secara langsung yang berujung pada rendahnya kepekaan sosial akibat remaja yang terlalu menggunakan media sosial dengan intensitas yang tinggi (Efendi, 2017 dikutip dari Pratama & Sari, 2020).
Sikap apatis tersebut tentunya merupakan hal yang buruk karena seseorang menjadi tidak peduli terhadap kehidupan sosialnya. Seorang remaja yang memiliki sikap apatis tentunya hanya akan peduli terhadap apa yang diminatinya yaitu menggunakan media sosial tanpa batas. Dalam sebuah penelitian juga disimpulkan bahwa semakin tinggi intensitas penggunaan media sosial maka sikap remaja tersebut akan semakin apatis (Pratama & Sari 2020)
Dampak negatif lain dari adanya intensitas pemakaian media sosial pada remaja adalah adanya kepribadian yang narsistik. Kepribadian narsistik tentunya merupakan gangguan kesehatan mental karena diakibatkan adanya ego yang tinggi dan sikap yang berlebihan untuk mengagumi diri sendiri (Sari, D.P, 2021)
Dampak negatif ini tidak hanya bagi para pemakai media sosial tersebut namun juga seringkali orang lain yang menjadi korban. Pemakaian media sosial yang berlebihan akan mengakibatkan seseorang memiliki waktu untuk mengujar kebencian terhadap orang lain. Korban tentunya terkena perundungan siber atau yang sering dikenal dengan cyberbullying.
Akibat yang ditimbulkan dary cyberbullying tentunya berkaitan dengan kesehatan mental seseorang karena menyebabkan kerugian baik secara psikologis, adanya rasa menderita dan adanya rasa trauma yang dialami oleh korban. (Sam, Bruce, Agyemang, Amponsah, & Arkorful, 2017 dikutip dari Ningrum & Anna, 2020). Kasus cyberbullying yang terjadi di Indonesia juga cukup tinggi dengan persentasi 80% (Ningrum & Anna 2020)
Dari berbagai uraian yang telah dijelaskan di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa penggunaan media sosial dengan intensitas yang tinggi dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental ini dapat terjadi secara langsung maupun sebagai korban. Contoh gangguan kesehatan mental akibat penggunaan media sosial ini adalah adanya sikap apatis dan kepribadian yang narsistik dan sebagai korban adalah mengalami cyberbullying.
DAFTAR PUSTAKA
Ningrum, F. S & Amna, Z 2020, 'Cyberbullying Victimization dan Kesehatan Mental pada Remaja', INSAN Jurnal Psikologi Dan Kesehatan Mental, Vol. 5, 35-47.
Pratama, B. A & Sari, D. S 2020, 'Dampak Sosial Intensitas Penggunaan Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Berupa Sikap Apatis di SMP Kabupaten Sukoharjo', Gaster, Vol. 18, 65-75.
Rachmatan, R & Rayyan 2018, 'Harga Diri dan Perundungan Siber pada Remaja', INSAN Jurnal Psikologi Dan Kesehatan Mental, Vol. 2, 120-126.
Sari, D. P 2021, 'Gangguan Kepribadian Narsistik dan Implikasinya Terhadap Kesehatan Mental', Islamic Counseling: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, Vol. 5, 93-116.
Sudrajat, A 2020, 'Apakah Media Sosial Buruk untuk Kesehatan Mental dan Kesejahteraan? Kajian Perspektif Remaja', Jurnal Tinta, Vol. 2, 41--52.
W, R. N., M.B.P, R. L & Saputra, W. T 2020, 'Penggunaan Media Sosial Sehat Untuk Mencegah Gangguan Mental', Ikraith-Abdimas, Vol. 3, 189--197.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H