Mohon tunggu...
Chika Azizah Purtanto
Chika Azizah Purtanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjalanan Hidup dan Pemikiran Abu Mansur Al-Hallaj

1 April 2022   20:19 Diperbarui: 1 April 2022   20:25 4515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa waktu kemudian ia dipenjara kembali selama delapan tahun. Pada tahun 309 H atau 921 M, para ulama yang berada di bawah kekhalifahan kerajaan Bani Abbas yang dipimpin oleh Khalifah Mu'tashim Billah, mengharuskan mereka untuk mengadakan persidangan. Persidangan tersebut untuk membahas dan menentukan hukuman yang tepat untuk dijatuhkan kepada Al-Hallaj. Akhirnya hasil persidangan menentukan bahwa Al-Hallaj akan dijatuhi hukuman mati pada tanggal 18 Dzulhijah.

Arberry menyatakan bahwa sebelum proses hukuman mati dilaksanakan, Al-Hallaj terlebih dahulu telah dipukuli, dilempari batu, dan dicambuk berkali-kali. Sebelum ia disalib, ia meminta waktu untuk melakukan sholat dua rakaat terlebih dahulu. Kemudian, ia disalib sekaligus dipotong kedua tangan dan kakinya. Bahkan, lehernya pun dipenggal dan dipancung. Setelah itu, kepalanya dibawa dan digantung di pintu gerbang kota Baghdad untuk dipertontonkan. Hal ini dimaksudkan penguasa sebagai peringatan serius bagi para sufi lainnya yang memiliki pemikiran seperti Al-Hallaj.

Muhammad Ghallab menceritakan bahwa saat Al-Hallaj dinaikkan ke atas menara oleh para algojo, orang-orang mengerumuninya dan melempari batu kepadanya. Saat diberi berbagai hukuman kejam pun Al-Hallaj selalu mengulang-ulang kalimat : "Ana Al-Haqq" dengan terus tersenyum. Lebih lanjut, dikatakan bahwa Al-Hallaj menoleh dengan tersenyum kepada orang-orang yang akan melakukan salib padanya seraya mendoakan mereka.

Di dalam doanya, Al-Hallaj justru mendoakan agar orang-orang yang akan membunuhnya tersebut diberi ampunan dan rahmat oleh Allah SWT. Kemudian ia mengatakan bahwa jika anugerah yang Allah berikan kepadanya ini diberikan juga kepada orang-orang tersebut, maka tentu mereka takkan melakukan hal seperti ini.

Bahasan mengenai proses wafatnya Al-Hallaj ini meskipun dengan keputusan hukuman mati yang telah disepakati bersama, sampai sekarang masih banyak perdebatan mengenai persoalan dan sebab-sebab mengapa Al-Hallaj dibunuh dan bagaimana proses pembunuhan sebenarnya.

Menurut versi yang lain, yaitu berdasarkan perspektif Harun Nasution, sebab pembunuhan Al-Hallaj bukanlah karena ajaran atau pendapat Al-Hallaj yang berbeda dengan pemikiran dengan para fuqaha. Akan tetapi, Al-Hallaj dibunuh karena tuduhan bahwa Al-Hallaj memiliki hubungan dengan gerakan Qaramitah yang merupakan gerakan pemberontakan terhadap pemerintahan Dinasti Abbasiyah.

Kematian tragis Al-Hallaj tidak membuat gentar para pengikutnya. Setelah satu abad, ajaran dan pemikiran Al-Hallaj ini masih tetap diikuti dan berkembang di sekitar wilayah Irak. Terdapat sekitar 4.000 orang yang mengikuti ajaran Al-Hallaj dan menyebut dirinya hallajiah atau berarti pengikut Al-Hallaj.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun