Mohon tunggu...
Chika Azizah Purtanto
Chika Azizah Purtanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjalanan Hidup dan Pemikiran Abu Mansur Al-Hallaj

1 April 2022   20:19 Diperbarui: 1 April 2022   20:25 4515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BIOGRAFI ABU MANSHUR AL-HALLAJ

Abu Mansur Al-Hallaj ialah salah seorang ulama sufi keturunan Persia yang terkenal di kalangan para sufi pada abad ke-9 dan ke-10. Nama lengkapnya ialah Abu Al-Mughist Al-Husain bin Mansur bin Muhammad Al-Baidhawi. Namun, lebih dikenal dengan sebutan Al-Hallaj. Ia lahir pada tahun 244 H / 858 M di kota Baidha yang merupakan sebuah kota kecil di wilayah Persia. Ia terkenal karena ucapannya yang memicu kontroversi dan banyak ditafsirkan sebagai klaim keilahian, yakni : 

"Akulah Kebenaran" (Ana al-Haqq)

Masa kecil Al-Hallaj lebih banyak dihabiskan di kota Wasith yang berdekatan dengan Baghdad. Ia berada di kota Wasith hingga usia 16 tahun kemudian pergi ke negeri Ahwaz untuk berguru kepada seorang ulama sufi besar, yaitu Sahl bin Abdullah Al-Tustur. Selepas ia menuntut ilmu di negeri Ahwaz, ia melanjutkan perjalanan untuk belajar lagi di Bashrah dengan bimbingan Amr Al-Makki.

Memiliki keinginan dan semangat belajar yang begitu tinggi untuk terus menggali lebih dalam mengenai ilmu tasawuf, ia melanjutkan belajar tasawuf kepada seorang ulama sufi besar di kota Baghdad, Al-Junaid, pada tahun 264 H. Selain menuntut ilmu, ia juga telah menunaikan ibadah haji di Mekkah berkali-kali.

Tatkala ia tiba di Mekah pada tahun 897 M, ia akhirnya memutuskan untuk mencari jalan sendiri yang ia yakini. Ia mengembangkan pemikirannya dari ilmu-ilmu yang selama ini ia pelajari. Pada masa-masa itu, Al-Hallaj telah mulai mengembangkan pemahamannya lebih dalam tentang konsep dan proses penyatuan dengan Tuhan.

Ketika ia menyampaikan ajaran dan pemahamannya kepada orang-orang bahwa ia telah menemukan cara untuk bersatu dengan Tuhan, ia dianggap telah gila dan keluar dari agama Islam (murtad). Ajaran yang ia sampaikan dinilai tidak sesuai syariat Islam dan bahkan diancam untuk dibunuh oleh penguasa Mekah pada saat itu.

Al-Hallaj bersahabat dekat dengan kepala rumah tangga istana pada saat itu, yakni Nashr Al-Qusyairi. Mereka berdua kerap melakukan perbaikan dalam sistem pemerintahan agar menciptakan pemerintahan yang bersih. Tak jarang pula mereka melontarkan kritik apabila ada penyelewengan yang terjadi di dalam pemerintahan saat itu.

Pada waktu yang sama, mulailah berkembang berbagai aliran tasawuf dan keagamaan. Hal ini semakin membuat pemerintah begitu khawatir atas pengaruh para sufi dalam struktur politik dan kenegaraan. Oleh sebab itu, ucapan "Akulah Kebenaran" (Ana al-Haqq) dijadikan alasan penangkapan Al-Hallaj dan memenjarakannya. Perkataan tersebut dipandang sebagai bentuk kemurtadan dan tidak bisa dimaafkan.

Al-Hallaj telah mengembara ke berbagai kawasan Islam seperti Ahwaz, Khurasan, India, Mekah, dan Turkistan. Ia memiliki banyak pengikut yang mendukung ajarannya. Kemudian pada tahun 296 H / 909 M, ia kembali ke Baghdad dan mendapatkan lebih banyak pengikut.

KARYA AL-HALLAJ

Berbicara mengenai karya dari Al-Hallaj, dikarenakan para penguasa di zaman tersebut yang melarang penyebaran ajaran yang dibawakan oleh Al-Hallaj, maka dilakukanlah pemusnahan pada karya tulisan dan kitab yang ditulis oleh Al-Hallaj. Sehingga hanya satu kitab yang bisa ditelusuri dan ditemukan hingga kini karena disimpan oleh Ibnu Atha', yaitu salah seorang pendukung atau pengikutnya. Judul kitab tersebut ialah Thawasin al-Azal yang berisi ajaran dan pemikiran Al-Hallaj dalam tasawuf falsafi.

AJARAN AL-HULUL YANG DIPELOPORI OLEH AL-HALLAJ

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun