Mohon tunggu...
Chika Gianistika
Chika Gianistika Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer, Trainer, Researcher, Writer

Seorang yang memiliki prinsip hidup eudemonisme dengan paradigma stoikisme.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kekerasan Verbal: The Real Definition of 'Sakit tapi Ga Berdarah'

12 April 2023   10:18 Diperbarui: 12 April 2023   10:22 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) saat ini mencatat rasio perempuan korban kekerasan tertinggi terdapat pada provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 591 korban perempuan mengalami kekerasan baik fisik maupun non fisik. Kemudian pada urutan di bawahnya secara berurutan terdapat provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, yaitu sebanyak 388 dan 383 korban perempuan. Kekerasan ini dilakukan oleh pelaku yang kebanyakan berasal dari lingkungan terdekat korban seperti pacar/teman, suami/istri, maupun oleh keluarga.

Dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang selanjutnya disebut UU PKDRT, menyebutkan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus.

Saat ini masyarakat selalu beranggapan bahwa kekerasan adalah bentuk penyiksaan terhadap fisik yang dimana korbannya dapat menimbulkan luka yang bisa dilihat oleh mata saja. Namun, di samping itu, terdapat juga kekerasan yang dimana korbannya tidak terlihat tersiksa secara fisik dan tidak terlihat luka yang membekas. Kekerasan ini disebut dengan kekerasan non fisik atau kekerasan verbal (verbal abuse). Kekerasan ini mampu menimbulkan luka yang lebih dalam dalam bentuk trauma yang berkepanjangan.

Kekerasan verbal merupakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang melalui perkataan. Tujuan dari kekerasan verbal ini adalah untuk mengganggu stabilitas psikologis korbannya. Adapun bentuk dari kekerasan verbal yang dinilai sering terjadi di sekitar lingkungan masyarakat, diantaranya :

  • Name-calling. Bentuk kekerasan ini merupakan kekerasan dengan menyebut nama panggilan yang bernada hinaan.
  • Degradasi kata. Bentuk kekerasan ini bertujuan agar korban menyalahi dirinya sendiri dan merasa dirinya tidak berguna.
  •  Manipulative. Pelaku dengan kekerasan ini memerintah korban namun tidak dengan kalimat imperative.
  • Merendahkan. Jenis kekerasan ini dilakukan pelaku untuk mengecilkan hati korbannya dan membuat pelaku merasa lebih superior.
  • Silent treatment. Bentuk kekerasan ini bertujuan untuk membuat korbannya merasa tidak enak dan bertanya-tanya tentang apa kesalahannya.
  • Ancaman. Jenis kekerasan ini bertujuan untuk membuat korban takut dan mematuhi tuntutan dari si pelaku.

Kekerasan verbal tidak menimbulkan bekas luka yang dapat terlihat secara langsung, namun bisa membuat korbannya merasa putus asa dan merasa tidak berguna dalam hidupnya. Jika kekerasan verbal ini dilakukan secara berulang dan terus menerus pada akhirnya korban dapat mengalami depresi.

Untuk mengantisipasi kekerasan verbal yang terjadi di lingkungan sekitar, di bawah ini beberapa cara untuk mencegah atau bahkan sebagai usaha untuk memulihkan korban kekerasan verbal, diantaranya :

  • Berkata tegas kepada pelaku terkait dengan hal yang membuat korban tidak nyaman untuk didengar.
  • Menghabiskan waktu bersama dengan orang yang mencintai kita.
  • Mengakhiri hubungan. Jika tidak ada tanda-tanda pelaku akan mengakhiri kekerasannya dan tidak ada niat dari pelaku untuk memperbaiki kesalahannya maka korban harus segera mengakhiri hubungan tersebut.
  • Mencari pertolongan. Hal ini bisa dilakukan korban dengan mencari dukungan dari orang terdekat atau menghubungi psikolog dan melakukan beberapa treatment terapi untuk meminimalisir trauma.

Kekerasan verbal termasuk juga kejahatan yang merusak kesehatan mental. Maka dari itu patut kita sadari dan hindari serta bersikap berani untuk menjauhi pelaku kekerasan. Karena kekerasan tidak selalu menyebabkan luka fisik, tapi juga bisa menimbulkan luka yang tidak berdarah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun