Pandemi Covid-19 banyak melumpuhkan berbagai sektor kehidupan, salah satunya dalam sektor pendidikan. Yang pada akhirnya kementrian pendidikan kebudayaan menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam jaringan online (Daring) yang menggunakan gadget atau laptop serta memerlukan akses internet.Â
Sepintas tampaknya hal ini terlihat mudah, tetapi nyatanya tidak semudah saat belajar di sekolah. Banyak berbagai masalah yang terjadi selama proses belajar mengajar yang berbasis daring ini.
Selama Pembelajaran Jarak Jauh ini, memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya yaitu para guru, siswa, dan orang tua menjadi lebih tahu perihal teknologi serta menjadi lebih kreatif. Sedangkan dampak negatifnya yaitu sering terjadi kurangnya berkomunikasi antara guru dan murid yang menyebabkan banyak kekeliruan, orang tua yang mengeluh karena pelajaran anaknya yang kurang dapat dimengerti.
Hal ini juga membuat para siswa sering mengeluh akibat materi yang disampaikan oleh guru kurang mereka pahami serta banyaknya tugas yang harus mereka kerjakan. Terkadang jaringan internet pun dapat menghambat proses pembelajaran, contohnya yaitu jika jaringan internet sedang tidak stabil maka para siswa terpaksa tidak mengikuti pembelajaran daring dan tidak mengikuti absen kelas. Mereka hanya bisa berdoa agar nasibnya baik-baik saja dan mereka mengandalkan informasi dari temannya. Dengan segala problematika tersebut, dibutuhkan sikap yang bijak serta akal yang sehat dari berbagai pihak terkait. Para masyarakat khususnya yang memiliki ekonomi menengah bawah sangat menantikan kebijakan subsidi kuota internet dan jangan sampai pemerintah salah sasaran. Para murid mengharapkan pembelajaran yang menyenangkan, tidak membosankan, dan tidak membebani. Para guru diberikan kebijakan yang jelas mengenai target kurikulum kedepannya. Ketersediaan listrik serta internet perlu diperhatikan betul oleh pemerintah.
Semua kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan harus bisa menjembatani segala kebutuhan proses belajar mengajar ditengah pandemi covid-19 ini. Dan semoga PJJ ini tetap dapat memenuhi hak warga negara untuk mendapati pengajaran yang bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H