Mohon tunggu...
Chessya Cholifahsari
Chessya Cholifahsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kontroversi Rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam

28 Mei 2023   17:25 Diperbarui: 28 Mei 2023   17:32 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Rabu, 29 Maret 2023, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan betapa sulitnya mengajukan aspirasi yang positif bagi pembangunan hukum melalui rancangan undang-undang (RUU) karena prosesnya selalu gagal di legislatif. Mahfud mulanya mempertanyakan pilihan politik masyarakat selama ini sudah tepat atau belum. 

Beliau turut menyinggung politik transaksional atau politik biaya tinggi dalam proses pemilu. Mahfud MD meminta dukungan Komisi III DPR agar membantu pengesahan dua undang-undang, yaitu RUU perampasan aset dan RUU pembatasan uang kartal untuk memaksimalkan sanksi untuk pelaku tindak pencucian uang. Mahfud mengungkapkan pelaku pencucian uang memiliki berbagai cara. Ada yang menukarkan uang di Singapura dengan dalih mendapat uang karena bermain judi. 

Mahfud juga curiga dengan transaksi senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan yang diperkuat dengan ditampilkannya data-data dugaan pencucian uang di ruang rapat DPR. Mahfud mengatakan data yang dipegang ini berbeda dengan data Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Mahfud membeberkan terkait dugaan penyelundupan emas. Ketua komisi III DPR, Bambang Murwanto atau biasa dipanggil Bambang Pacul dengan tegas menjawab bahwa permintaan mengenai pengesahan RUU perampasan harta dan RUU pembatasan uang kartal itu tidak akan bisa terjadi kalau bukan 'bos' yang mengatakan. 'Bos' yang dimaksud adalah para ketua umum partai politik, yang berarti permintaan itu bisa saja terwujud dengan mulus bila ada nya persetujuan para ketua umum. 

Bambang juga menambahkan ke Mahfud jika permintaan itu bisa terjadi tetapi tidak di dalam forum resmi, karena di dalam forum resmi semua orang pada nurut ke 'bos' nya masing-masing, Bambang juga mengatakan jika sebaiknya Mahfud langsung berhadapan dengan ketua umum partai politik jika ada permintaan. Di hadapan banyak media, Mahfud menyebut bahwa pernyataan yang dibuat oleh Bambang adalah gurauan semata. 

Hal ini banyak menuai pro dan kontra dari netizen tiktok selaku rakyat Indonesia, mereka mempertanyakan apabila DPR ini pada akhirnya perwakilan rakyat yang mementingkan rakyat atau perwakilan partai politik yang mengedepankan kepentingan kelompok tertentu, karena selama ini DPR tidak cukup berani mengesahkan pasal-pasal yang khususnya bersangkutan dengan pengadilan pelaku korupsi. 

Malahan, DPR hendak mengesahkan pasal yang masih menjadi polemik publik karena lebih banyak pendapat kontra yang didapat daripada pendapat pro. Mahfud mengatakan di era Presiden Soekarno dahulu setiap ada aspirasi lahir, langsung dibuat menjadi undang-undang. Demikian pula zaman Presiden Soeharto yang menurut Mahfud, jumlah rancangan disahkan lumayan banyak. 

Dari pernyataan Bambang, diambil kesimpulan oleh netizen bahwa sebenarnya DPR selama ini hanya boneka bagi para partai politik untuk dijadikan sebagai tameng untuk memenuhi keinginan-keinginan partai politik, yang mana hal itu tidak bijak dalam berpolitik. Netizen juga mempertanyakan keseriusan ucapan Bambang. Sebagai rakyat Indonesia, para netizen banyak berpendapat bahwa Bambang akhirnya keceplosan mengungkap fakta dibalik DPR selama ini. 

Perihal gurauan, netizen juga menanggapi nya dengan berpendapat tidak seharusnya permintaan serius ditanggapi dengan gurauan terlebih di forum resmi. Bambang tidak berani ketok palu, mengambil keputusan jika tidak diperintahkan oleh 'ibu'. Banyak yang mengatakan 'ibu' tersebut adalah Megawati selaku ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pernyataan Bambang juga banyak mendapat pendapat kurang enak dari netizen. Beberapa ada yang mengatakan bahwa tidak kaget jika DPR mengatakan itu karena selama ini, itu lah yang terjadi di kenyataan nya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun