Mohon tunggu...
Chesica Styo Helena
Chesica Styo Helena Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfaatan Pajak Rokok Bagi Kesehatan

24 Agustus 2023   06:02 Diperbarui: 24 Agustus 2023   06:32 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensinya. Tujuan utama

penerapan pajak rokok adalah untuk melindungi masyarakat baik opmalisasi untuk

hidup sehat karena sehat itu mahal dan juga merokok itu sangat berbahaya untuk

kesehatan tubuh. Tetapi meskipun ada pajak dan cukai rokok, masyarakat masih banyak

yang membelinya. Padahal sudah jelas kita merokok itu sangat berbahaya dan juga

merugikan diri kita sendiri. Pajak rokok berbeda dengan cukai rokok tetapi tujuannya

sama. Pajak rokok dapat diartikan sebagai pungutan atas cukai yang dipungut

pemerintah. Cukai rokok adalah pungutan terhadap rokok dan produk tembakau

lainnya, termasuk cigarette, cerutu dan rokok daun. Pembebanannya berbeda, cukai

rokok dibebankan kepada perokok, pajak rokok di bebankan kepada produsen rokok.

Sumber Artikel :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun