Mohon tunggu...
Cheryl Michaelia Ongkowiguno
Cheryl Michaelia Ongkowiguno Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UPN Veteran Jakarta

Whatever you are, be good -Abraham Lincoln

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penegakan Hukum di Indonesia: Masyarakat Sudah Puas?

21 Desember 2020   20:00 Diperbarui: 21 Desember 2020   20:22 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pertanyaan yang kami ajukan adalah sebagai berikut:

  1. Apakah anda puas dengan sistem hukum yang berlaku saat ini?
  2. Apakah pemerintah sudah adil dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia? 
  3. Apakah pemerintah bertindak tegas terhadap penegakan hukum di Indonesia?
  4. Apakah penegak hukum di Indonesia sudah melaksanakan tugas dengan baik?
  5. Puaskah anda dengan penegakan hukum di Indonesia? 

Pada pertanyaan pertama, responden yang merasa puas dan sangat puas masing-masing sebanyak 6,09% dan 0,87%. Cukup puas sebanyak 45,22% dan 47,83% menjawab tidak puas.

Dari pertanyaan kedua, sebanyak 4,35% dari responden merasa pemerintah sudah adil dalam pelaksanaan penegakan hukum. Sebanyak 27,83% masih ragu-ragu dengan keadilan pemerintah. Dan sebanyak 67,83% merasa bahwa pemerintah masih belum bertindak adil dalam pelaksanaan penegakan hukum. 

Kemudian, pada pertanyaan ketiga, sebanyak 8,70% dari responden merasa pemerintah bertindak tegas terhadap penegakan hukum. Sebanyak 41,74% masih ragu-ragu dengan ketegasan pemerintah. Dan sebanyak 49,57% merasa bahwa pemerintah tidak bertindak tegas terhadap penegakan hukum.

Lanjut ke pertanyaan keempat. 7,83% dari responden beranggapan bahwa para penegak hukum sudah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik dan 49,57% beranggapan bahwa para penegak hukum belum melaksanakannya dengan baik. Namun, terdapat 42,61% yang masih ragu-ragu. 

Terakhir, pertanyaan kelima. Responden yang merasa puas dan sangat puas masing-masing sebanyak 1,74% dari jumlah responden. Kemudian, sebanyak 35,65% merasa cukup puas dan 60,87% merasa tidak puas dengan penegakan hukum di Indonesia. 

Dari hasil survey tersebut, dapat disimpulkan bahwa masih banyak yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia. Para pelaku penindak hukum harus dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik dan lebih tegas terhadap kasus-kasus pelanggaran hukum. Mereka juga hendaknya dapat berlaku adil. Dengan begitu, tujuan dari hukum itu sendiri dapat terwujud dan mampu menjadi wadah atau perlindungan bagi seluruh masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun