Mohon tunggu...
Cheryl Firdausi Pramita
Cheryl Firdausi Pramita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Every wound finds redemption in the art of dance

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Luar Negeri Indonesia Terkait Demokrasi Global

7 Desember 2023   21:38 Diperbarui: 8 Desember 2023   00:04 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia, sebagai negara berdaulat, menjalankan kebijakan luar negeri yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, terutama dalam menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri negara lain. Sikap Indonesia didasarkan pada beberapa aspek utama yang mencakup kedaulatan negara, prinsip non-intervensi, hak asasi manusia, kerjasama internasional, dan diplomasi multilateral.

 

Pertama-tama, prinsip kedaulatan negara menjadi pijakan utama dalam sikap Indonesia terhadap perkembangan demokrasi di dalam negeri negara lain. Indonesia memahami pentingnya menghormati hak dan kewenangan setiap negara untuk menentukan jalannya sendiri, termasuk sistem politik dan perkembangan demokrasinya. Kedaulatan ini menjadi dasar bagi sikap non-intervensi yang dianut oleh Indonesia. Contoh konkret dari prinsip ini adalah sikap Indonesia terhadap perubahan rezim di suatu negara. Misalnya, ketika terjadi perubahan pemerintahan di negara tetangga, Indonesia cenderung menunjukkan kewaspadaan dan menahan diri dari memberikan komentar atau intervensi langsung. Hal ini mencerminkan penghargaan terhadap hak dan kewenangan setiap negara untuk menentukan arah politiknya sendiri.

 

Prinsip non-intervensi menjadi pilar penting dalam sikap Indonesia terhadap urusan dalam negeri negara lain. Negara ini menghindari campur tangan langsung dalam kebijakan dalam negeri negara lain, terutama dalam hal perkembangan demokrasi. Ketika terjadi krisis politik di suatu negara, seperti protes massal atau pergolakan politik, Indonesia cenderung menerapkan prinsip non-intervensi. Sikap ini tercermin dalam pendekatan yang hati-hati dan menghindari campur tangan langsung dalam urusan dalam negeri negara tersebut, memberikan ruang bagi proses internal negara tersebut untuk berkembang tanpa tekanan eksternal. Dengan prinsip ini, Indonesia berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kebijakan politik atau sosial suatu negara dan memandang bahwa tiap negara memiliki hak untuk mengelola urusannya sendiri.

 

Hak asasi manusia (HAM) juga merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari sikap Indonesia terhadap demokrasi di tingkat internasional. Negara ini mendukung perlindungan dan promosi HAM sebagai bagian integral dari prinsip demokrasi. Meskipun demikian, pendekatan Indonesia dalam hal ini bersifat kooperatif dan tidak bersifat menghakimi. Sikapnya lebih berfokus pada kerjasama internasional untuk mendukung peningkatan HAM dan demokrasi, daripada menggunakan tindakan yang bersifat confrontational. Contoh nyata dari komitmen Indonesia terhadap HAM dalam konteks demokrasi dapat dilihat melalui partisipasinya dalam kerjasama regional, seperti dalam forum ASEAN. Negara ini bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan perlindungan HAM di kawasan tersebut, memastikan bahwa perkembangan demokrasi tidak melanggar hak-hak dasar individu.

 

Kerjasama internasional menjadi salah satu instrumen utama dalam menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri negara lain. Indonesia aktif terlibat dalam forum-forum internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN, dan organisasi regional lainnya, untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung demokrasi. Melalui kerjasama ini, Indonesia berusaha untuk menyediakan platform bagi pertukaran pengalaman, peningkatan kapasitas, dan dialog diplomatik untuk memajukan nilai-nilai demokrasi.

 

Diplomasi multilateral menjadi bagian integral dari pendekatan Indonesia. Negara ini berpartisipasi dalam forum-forum internasional untuk memberikan kontribusi pada upaya bersama membangun pemahaman tentang demokrasi dan mendorong kerjasama global. Indonesia memainkan peran penting dalam diplomasi multilateral untuk mendukung perkembangan demokrasi di berbagai belahan dunia. Sebagai contoh, Indonesia terlibat dalam mediasi dan diplomasi multilateral untuk mendukung pemulihan proses demokrasi di suatu negara yang mengalami konflik politik. Dengan demikian, Indonesia berperan sebagai mediator yang memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam konteks ini, Indonesia berupaya untuk memainkan peran mediator dan memfasilitasi dialog antara negara-negara dengan perkembangan demokrasi yang beragam.

 

Selain itu, Indonesia secara terbuka mendukung bantuan dan pertukaran pengalaman untuk memperkuat institusi demokrasi di negara lain. Contohnya, melalui partisipasi dalam program-program bantuan pembangunan demokrasi yang diinisiasi oleh lembaga-lembaga internasional, Indonesia memberikan dukungan praktis seperti pelatihan dan pertukaran praktik terbaik. Pendekatan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk mendukung negara-negara mitra dalam membangun dan memperkuat sistem demokratis mereka sendiri.

 

Dalam menyikapi perkembangan demokrasi di dalam negeri negara lain, Indonesia menggabungkan elemen-elemen ini untuk membentuk pendekatan yang seimbang dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Sikapnya mencerminkan keyakinan bahwa demokrasi harus diperjuangkan dengan cara yang menghormati kedaulatan setiap negara dan memahami konteks serta dinamika internal yang beragam.

 

Secara keseluruhan, sikap Indonesia terhadap perkembangan demokrasi di dalam negeri negara lain mencerminkan prinsip-prinsip hukum internasional yang melibatkan penghormatan kedaulatan, non-intervensi, dukungan terhadap HAM, kerjasama internasional, dan diplomasi multilateral. Pendekatan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada perkembangan demokrasi global melalui kolaborasi dan dialog, sambil tetap menghargai keragaman dan perbedaan antar negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun