Mohon tunggu...
Cheryl Evangeline
Cheryl Evangeline Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

helo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korelasi antara Kepercayaan Masa Praaksara hingga Masa Sekarang dengan Kebebasan Beragama di Indonesia

15 November 2022   16:23 Diperbarui: 15 November 2022   16:35 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manusia merupakan makhluk yang dikaruniai akal budi yang membuat manusia dapat memahami, mengerti, dan memecahkan masalah atau persoalan yang ada di sekitarnya.  Manusia bisa karena memiliki pengalaman juga pendidikan sehingga membuat manusia dapat terus beradaptasi. Manusia akan selalu bertanya-tanya tentang sekitarnya, semakin lama pertanyaan tersebut akan menjadi semakin jauh. Manusia bertanya-tanya karena ingin mencari kebenaran, saat pengetahuan atau pengertian manusia sesuai dengan yang diketahuinya, maka orang tersebut dikatakan pengetahuannya benar. 

Namun, kebenaran tersebut tidak akan selamanya sama. Yang berarti sesuatu yang dianggap benar disaat ini, bisa saja disaat lain dianggap tidak benar. Hal ini diakibatkan karena adanya perubahan zaman, juga manusia yang akan selalu berkembang, dan ingin mendapatkan sesuatu yang lebih baik. Sama halnya dengan kepercayaan manusia pada zaman praaksara yang dimana merupakan zaman saat manusia belum mengenal tulisan maupun huruf. 

Dari masa paleolitikum, mesolitikum, neolitikum, megalitikum, zaman perunggu, hingga sampai kepercayaan pada masa sekarang. Manusia pada zaman ini dapat mengerti bahwa kekurangan makanan itu dapat menyebabkan manusia kelaparan, namun mereka tidak dapat menjelaskan kenapa makanan tersebut bisa berkurang. Untuk menjawab pertanyaan tersebut manusia mengembangkan penjelasan yang berdasar dari kemampuan daya pikir manusia. Dari usaha untuk menjawab pertanyaan tersebut muncullah kepercayaan animisme dan dinamisme pada zaman itu.

Pada masa paleolitikum merupakan masa berburu dan mengumpulkan makanan. Yang dimana pada masa ini bergantung dengan alam, dengan cara memburu dan mengumpulkan makanan. Sehingga berburu hewan merupakan aktivitas sehari-hari manusia pada masa ini untuk bertahan hidup. Maka dari itu pada masa ini manusia belum ada kepercayaan. Lalu masuk ke masa mesolitikum yang dimana pada masa ini sudah mulai ada kepercayaan animisme dan dinamisme. 

Manusia praaksara yakin bahwa ada roh-roh yang melekat pada setiap benda alam. Roh-roh tersebut juga dianggap dapat mempengaruhi manusia dari pengaruh yang baik hingga pengaruh yang buruk. Agar roh-roh tersebut tidak memberi pengaruh yang buruk terhadap manusia juga agar roh-roh tersebut tidak mengganggu manusia. 

Sehingga manusia memberi sesajen dalam upacara-upacara ritual tertentu. Yang artinya kepercayaan animisme merupakan keyakinan terhadap adanya roh-roh yang tidak terlihat. Lalu ada kepercayaan dinamisme yang berarti keyakinan terhadap roh-roh bisa berwujud dalam bentuk benda-benda. Masyarakat pada masa itu juga percaya dengan roh-roh nenek moyang mereka. Agar arwah nenek moyang mereka dapat tetap membawa pengaruh yang baik, maka dari itu mereka melakukan upacara atau pemujaan terhadap nenek moyang mereka.  

Masa neolitikum atau masa bercocok tanam ini manusia bercocok tanam untuk bertahan hidup. Pada masa ini berkembang sistem kepercayaan animisme dan dinamisme. Sama dengan masa sebelumnya, namun di masa ini sudah lebih berkembang lagi. 

Juga pada masa ini manusia lebih meyakini kepercayaan animisme karena manusia harus berhubungan baik maupun menghormati roh-roh dengan mengadakan adanya acara pemujaan atau memberi sesajen. Berhubungan baik dan menghormati roh tersebut agar roh-roh dapat melindungi manusia dari bahaya ataupun membantu manusia dalam kehidupan sehari-sehari. 

Pada masa ini orang yang sudah meninggal akan diberi barang keperluan sehari-hari yang akan dikubur bersama. Hal tersebut bertujuan agar perjalanan dunia arwah dan kehidupan selanjutnya dapat terjamin. Masa megalitikum ini kepercayaan terhadap keberadaan dan pengaruh arwah nenek moyang semakin berkembang. 

Karena adanya bangunan-bangunan pemujaan arwah nenek moyang yang berukuran besar. Menhir merupakan tugu atau batu yang tegak dan ditempatkan di suatu tempat untuk memperingati orang yang sudah meninggal. Lalu adanya sarkofagus yang merupakan kubur batu, namun memiliki tutup di atasnya.

Adanya arca batu yang merupakan sebongkah batu besar berbentuk bulat lalu di atasnya terdapat pahatan wajah manusia yang merupakan perwujudan dari nenek moyang yang dijadikan objek pemujaan. Batu besar tersebut menghadap ke sebuah monolit yang merupakan tempat pusat untuk pemujaan. Menurut kepercayaan, arwah nenek moyang turun pada waktu-waktu tertentu untuk memohon restunya. Sebagai tanda bukti ditanamlah benda-benda tertentu di pelataran tempat pemujaan tersebut. 

Zaman perunggu ataupun zaman logam tetap ada kepercayaan animisme dan dinamisme. Namun pada zaman perunggu manusia lebih fokus dengan munculnya pengelompokan golongan-golongan tertentu, golongan tersebut seperti pengatur upacara-upacara dan yang berhubungan dengan kepercayaan tersebut. Lalu manusia juga fokus menjadi petani, pedagang, dan membuat benda-benda logam atau gerabah.

Zaman sekarang masih ada kepercayaan animisme sebagai contohnya pada suku Ngaju di Kalimantan. Suku ini menganggap bahwa roh nenek moyang sebagai orang yang menjaga kampung mereka, sungai, dan sawah. Sehingga dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yang dapat dimanfaatkan oleh orang suku tersebut maupun yang ada di daerah tersebut. Namun karena adanya perkembangan zaman sehingga akal budi manusia juga berkembang, kepercayaan manusia juga berkembang. Sehingga muncullah agama-agama yang dipercaya oleh manusia sekarang. Pada negara Indonesia ada 6 agama yang diakui, Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.

Dengan adanya agama-agama tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia mengakui keberadaan Tuhan juga memberikan masyarakatnya kebebasan dalam memeluk agama. Dengan begitu maka muncullah kebebasan beragama. Yang dimana masyarakat dapat memeluk agamanya masing-masing namun tetap menghormati agama lainnya. 

Hal ini didukung juga dijamin oleh pemerintah dengan adanya UUD yang terdapat pada pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945 "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu" maka dari itu negara memberi kebebasan terhadap masyarakatnya untuk memeluk agama. Sehingga toleransi sangat dibutuhkan antar umat beragama, lalu tidak memaksakan kehendak orang lain untuk memeluk suatu agama. Pemerintah berkomitmen untuk menjadi jembatan bagi perbedaan yang ada, sehingga tidak terjadinya konflik di masyarakat. 

Kebebasan agama yang dijamin oleh UUD maupun pemerintah belum dapat terealisasikan dengan baik. Karena nyatanya masih banyak kasus pelanggaran kebebasan beragama ini. Berdasarkan laporan The Wahid Institute, pada tahun 2015 terdapat 190 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dengan 249 jumlah tindakan. Lalu pada tahun 2014 ada 158 peristiwa juga 187 tindakan, yang berarti persentase pada tahun 2015 naik 23 persen. 

Pelanggaran kebebasan beragama yang banyak terjadi adalah penyerangan terhadap kelompok beragama yang lain, pelanggaran beribadat, pelanggaran pembangunan tempat ibadah, perusakan terhadap tempat ibadah, dan intimidasi terhadap agama lain. Salah satu kasus para penganut syiah yang ada di daerah sampang mendapatkan tekanan untuk menghentikan segala aktifitas keagamaannya karena bertentangan dengan paham mayoritas agama yang ada di daerah pampang. Karena dianggap sebagai tindakan penodaan terhadap agama dan dapat mengganggu ketertiban juga keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Pelanggaran kebebasan beragama tersebut tidak sesuai dengan hukum. Maka dari itu hukum tersebut tertulis pada RUU KUHP, salah satunya pada pasal 342 Setiap orang yang di muka umum menyatakan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat penghinaan terhadap agama yang dianut di Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Kategori III. Sehingga dibutuhkannya toleransi yang baik dalam kalangan masyarakat. 

Dengan menghormati kelompok beragama lain, tidak mengintimidasi kelompok agama lainnya, tidak mengganggu umat agama lain saat sedang beribadah, dan masih banyak lagi hal yang dapat dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Di Indonesia terdapat 3 konsep kerukunan umat beragama yang dinamakan "Trilogi Kerukunan Umat Beragama" yaitu kerukunan Intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. 

Maka dari itu, semua umat beragama harus saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Kerukunan umat beragama dapat terwujud jika setiap agama memiliki prinsip untuk saling menghargai agama yang lain. Sehingga perbedaan yang ada bukan dijadikan sebagai penghalang, namun dijadikan untuk persatuan. Pandangan fanatik dapat menjadi penghalang hal tersebut, karena akan menganggap bahwa agamanya lah yang paling benar.

Karena pada zaman praaksara memiliki kepercayaan yang beda dengan zaman sekarang karena perkembangan dari zaman ke zaman juga merupakan hasil dari peninggalan budaya. Juga kepercayaan masa praaksara menjadi dampak kepercayaan pada masa sekarang karena pola pikir manusia yang berkembang. Sehingga manusia terus belajar dari zaman ke zaman. Namun kepercayaan pada masa praaksara bertentangan dengan ajaran maupun pandangan Kristen. 

Karena menurut ayat alkitab pada Imamat 26:1 "Janganlah kamu membuat berhala bagimu, dan patung atau tugu berhala janganlah kamu dirikan bagimu; juga batu berukir janganlah kamu tempatkan di negerimu untuk sujud menyembah kepadanya, sebab Akulah TUHAN, Allahmu." dari ayat alkitab tersebut kita tahu bahwa menyembah patung sama saja dengan menyembah berhala. Pada masa praaksara dimana kepercayaan manusianya adalah animisme dan dinamisme yang merupakan mempercayai roh-roh nenek moyang yang ada di benda-benda tertentu. 

Seperti benda-benda tersebut memiliki jiwa atau roh sehingga manusia pada masa itu menghormati benda tersebut. Karena hanya Allah sajalah yang patut kita sembah, juga patung atau benda tersebut hanyalah benda mati yang tidak mempunyai kekuasaan apa-apa. Dengan menyembah patung atau benda tersebut juga melanggar 10 perintah Allah yang pertama "Jangan ada padamu Allah lain di hadapan-Ku" lalu yang ke 2, yang berisi "Jangan membuat bagimu patung". Sehingga menurut saya maupun menurut pandangan alkitab hal tersebut tidak sesuai dengan pandangan alkitab dan juga menunjukkan bahwa itu menyembah berhala. 

Roh kudus berperan untuk memberikan kesaksian tentang kebenaran. Sehingga roh kudus membimbing kita agar terjauh dari dosa dan menuntun ke jalan yang benar. Roh kudus juga sebagai penghibur terhadap manusia, roh kudus dapat meredakan ketakutan manusia dan memenuhi manusia dengan harapan.  Sehingga rohani manusia semakin bertumbuh agar manusia dapat bertobat, menjadi lebih baik dalam kehidupan sehari-hari. Lalu manusia tidak tersesat ke jalan yang salah dengan bimbingan roh kudus. 

Sebagai manusia yang bertumbuh rohaninya sudah seharusnya menunjukkan sikap sebagai orang yang percaya. Dengan menghargai sesama manusia dari kelompok satu agama dengan kelompok agama lainnya. Lalu tidak mengintimidasi kelompok agama lainnya, dengan tidak saling mengatai antar kelompok agama.

Daftar Pustaka

BAB I PENDAHULUAN.

Bang, AD. Prinsip Formasi Spiritual Kristen, vol. 5. https://osf.io/preprints/agrixiv/8cx3v/download.

Fajri, Dwitha. "KARYA ILMIAH PENDIDIKAN PANCASILA-KEBEBASAN BERAGAMA." Www.academia.edu, www.academia.edu/30133295/KARYA_ILMIAH_PENDIDIKAN_PANCASILA_KEBEBASAN_BERAGAMA. Accessed 15 Nov. 2022.

Hapsari, Ratna. Sejarah Indonesia. 2016. edisi pertama ed., Jakarta, Erlangga, 2016, p. 250.

"Kej 1:3-5; Kej 1:14 (TB) - Tampilan Daftar Ayat - Alkitab SABDA." Alkitab.sabda.org, alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ex%2020:3-5%2034:14.

Kerjasama, Biro Humas, Hukum dan. "Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama." Web.kemenkumham.go.id, www.kemenkumham.go.id/berita-utama/pemerintah-jamin-perlindungan-kebebasan-beragama#:~:text=Hak%20kebebasan%20beragama%20juga%20dijamin.

Media, Kompas Cyber. "Kepercayaan Animisme: Pengertian, Sejarah, Dan Contohnya Halaman All." KOMPAS.com, 4 May 2021, www.kompas.com/stori/read/2021/05/04/181444879/kepercayaan-animisme-pengertian-sejarah-dan-contohnya?page=all.

Mustopo, Habib. Sejarah Indonesia 1. 2013. edisi pertama ed., jakarta timur, yudhistira, Nov. 2013, p. 143.

Ratna Hapsari. Sejarah Indonesia Jilid 1. Jakarta, Penerbit Erlangga, p. 254.

"Sepuluh Perintah." Www.churchofjesuschrist.org, www.churchofjesuschrist.org/study/manual/true-to-the-faith/ten-commandments?lang=ind.

Supriatna, Nana. Aktif Dan Kreatif Belajar Sejarah Kls X. edisi pertama ed., Jakarta, Grafindo.

winarno. Sejarah Indonesia. 2014. edisi pertama ed., bogor, Quadra, Mar. 2014, p. 154.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun