Mohon tunggu...
Politik

Bisakah Indonesia Terbebaskan dari Para Koruptor?

10 September 2016   13:06 Diperbarui: 10 September 2016   13:49 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Saat ini Indonesia sedang mengalami krisis, dimana banyak sekali pejabat-pejabat pemerintahan yang melakukan tindakan korupsi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebagai suatu negara, Indonesia seharusnya menjalankan fungsi negara yaitu memakmurkan dan menyejahterakan rakyat. Namun dalam kenyataannya masih banyak sekali rakyat Indonesia yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Sedangkan pejabat pemerintahan dengan leluasa menikmati uang rakyat untuk gaya hidup mewah mereka sehari-hari. Pemerintah seharusnya merupakan salah satu unsur negara yang penting yaitu memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan. Namun nyatanya pemerintah menyalahgunakan kekuasaan itu sehingga roda pemintahan di Indonesia menjadi kacau dan sulit untuk dikendalikan. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak lagi memperhatikan tujuan negara, melainkan lebih mengutamakan tujuan individu mereka.

            Padahal tujuan negara menurut Miriam Budiharjo (2010) bahwa negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Atau dengan kata lain, tujuan negara yaitu menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan bukan menciptakan kebahagiaan rakyat, melainkan rakyat semakin terabaikan dan akibatnya kesejahteraan semakin memprihatinkan.

            Akhir-akhir ini saja, masyarakat Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dikejutkan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian atas kasus suap yang diterimanya. Dalam kasus ini Yan Anton bersama beberapa bawahannya, menerima suap dari direktur CV PP. Yan menjanjikan proyek kepada direktur CV PP, namun dengan imbalan sebesar Rp 1 Miliar. Setelah diperiksa KPK ternyata Yan menggunakan uang itu untuk keperluan naik haji. Rencana Yan Anton untuk menunaikan ibadah haji bersama istrinya terpaksa kandas karena Yan Anton telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Tentu alasan seperti yang Yan Anton katakan tidak asing lagi untuk kita dengar. Latar belakang pejabat pemerintahan sering melakukan tindakan korupsi hanya untuk keperluan pribadi mereka saja. Namun kali ini walaupun tujuan Bupati ini sungguh mulia, yaitu untuk naik haji bersama istrinya tetapi uang yang digunakan bukan merupakan haknya. Tentu hal ini telah melanggar Undang-Undang No. 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap.

            Sebagai bupati yang telah diberikan kepercayaan oleh rakyatnya, seharusnya Yan Anton tidak hanya memikirkan keperluaan pribadinya saja, namun kesejahteraan rakyat Kabupaten Banyuasin juga harus menjadi perhatian nomor satu. Karena pada dasarnya sebagai seorang bupati yang telah dipilih oleh rakyat, Yan Anton seharusnya dapat lebih mengabdi kepada rakyatnya sehingga rakyat dapat semakin sejahtera dan dengan demikian Kabupaten Banyuasin dapat menjadi lebih maju dari sebelumnya. Bagaimana rakyat bisa sejahtera dan bahagia, jika pemerintah hanya dapat memikirkan kebahagiaan mereka saja sedangkan rakyat semakin sengsara. Kasus Yan Anton hanya salah satu contoh dari sekian banyak kasus korupsi di Indonesia.

            Jadi, walaupun Undang-Undang tentang korupsi sudah ada dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi telah berusaha untuk menuntaskan korupsi yang ada di Indonesia, namun masih banyak sekali kasus korupsi di kalangan para pejabat pemerintahan (baik yang sedikit merugikan hingga yang sangat merugikan bangsa Indonesia). Hal ini yang membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang tingkat korupsinya masih tinggi di dunia. Upayanya pun bermacam-macam mulai dari korupsi, suap, dan sebagainya. Maka dari itu, Indonesia perlu sanksi yang lebih tegas terhadap para koruptor yang telah merugikan negara. Sehingga dengan demikian pejabat pemerintahan menjadi takut untuk melakukan tindakan korupsi tersebut.

            Sekarang yang dapat merubah bangsa ini menjadi lebih baik lagi hanya kaum pemuda bangsa Indonesia. Dengan berperilaku jujur dan adil, maka hal ini dapat menjadi modal awal untuk membuat bangsa Indonesia menjadi negara maju dan dapat bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Sehingga dengan demikian untuk tahun-tahun kedepan, kita dapat berharap agar korupsi dapat segera musnah dari pemerintahan di Indonesia dan politik Indonesia terhindar dari tindakan “kotor” tersebut. Jika semua pemuda perubah bangsa bersatu untuk memberantas korupsi maka dapat dipastikan cepat atau lambat Indonesia dapat terbebas dari para koruptor yang serakah dan rakyat akan menjadi sejahtera. Bagaimana menurut kalian? Apakah Indonesia bisa bersih dari tindakan korupsi?

Nama               : Elysabeth Cherlly Sawbunga

NIM                  : 07031281621089

Kelas                : A (Kampus Indralaya)

Mata Kuliah    : Pengantar Ilmu Politik

Jurusan            : Ilmu Komunikasi

Fakultas           : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Dosen              : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun