Royal Donasi
Kita patut bersyukur sekaligus bangga "The Charities Aid Foundation (CAF), sebuah yayasan amal di Inggris, menyatakan Indonesia menjadi negara dengan penduduk paling suka berdonasi, baik dalam bentuk uang, waktu, maupun memberi bantuan terhadap orang asing," kutipan artikel CNN Indonesia, 22 Oktober 2022.
Royal berarti berlebih-lebihan (dalam mengeluarkan uang, dalam makan minum); melampaui batas, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Merujuk pengertian tersebut royal bisa juga diartikan boros. Lantas apakah salah jika "boros" namun dalam kebaikan berbentuk "Donasi."
Menarik dasar pertimbangan CAF dalam menentukan penduduk paling suka berdonasi, tingginya skor yang dicatat Indonesia seiring dengan tingginya populasi warga beragama di Indonesia. Secara tradisi, agama pada dasarnya mendorong umatnya untuk berbuat baik. Khusus di Indonesia, faktor itu juga didorong oleh tradisi gotong royong yang kental di masyarakat.
Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., salah satu pembicara dalam Kongres Pancasila X yang diselenggarakan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) pada tanggal 23 Agustus 2018 silam (saat ini menjabat Menko Polhukam), beliau mengatakan Indonesia bukanlah negara agama dan juga bukan negara sekuler, tetapi religious nation state atau negara kebangsaan yang berketuhanan.Â
Indonesia bukan negara agama sebab negara agama hanya memberlakukan hukum satu agama dalam hukum negara. Bukan pula negara sekuler karena negara sekuler memisahkan sepenuhnya urusan negara dengan urusan agama.Â
"Salah satu sebutan yang tepat bagi Indonesia berdasar Pancasila adalah negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama." Dijelaskan Mahfud, Indonesia tidak mendasarkan diri pada satu agama, tetapi melindungi pemeluk agama-agama untuk melaksanakan ajaran agama sebagai hak asasi manusia.
Tingginya populasi warga beragama di Indonesia menjadi salah satu barometer tingginya donasi, menunjukkan bahwa sesungguhnya suatu negara tidak harus menjadi negara agama, terpenting warga negaranya bisa menjalankan ajaran agama yang dianutnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karena sejatinya agama mendorong umatnya berbuat baik.
Dalam KBBI, istilah gotong-royong diartikan sebagai bekerja bersama-sama atau tolong-menolong, bantu-membantu. Â Dalam sistem gotong-royong, masyarakat bahu-membahu untuk meringankan beban sesamanya yang sedang membutuhkan. Kehidupan gotong-royong banyak ditemukan pada masyarakat yang berakar pada tradisi pertanian pedesaan atau agraris, yang disebut Eric Wolf dengan istilah Peasant Commmunity.Â
Menurut Wolf (1966), peasant adalah petani yang menanam, memanen dan mendirikan peternakan di daerah pedesaan, tetapi tidak seperti petani komersial di Amerika, mereka ini lebih memperhatikan kebutuhan rumah tangga daripada mendapatkan keuntungan.Â
Pernyataan Wolf  cukup relevan dengan karakterisitik masyarakat Indonesia yang mayoritas tinggal dan hidup di desa, hal ini  menjadikan budaya gotong royong hidup dan mengakar hingga kini.