Suatu keharusan bahwa dalam perhitungan kebutuhan tenaga perawat di rumah sakit diperlukan pemahaman mengenai beban kerja dan tenaga perawat itu sendiri baik dari pendidikan, kompetensi serta kewenangan sesuai dengan jenjang karir yang harus diterapkan pada setiap organisasi rumah sakit sebagai penyedia jasa keperawatan. Oleh sebab itu, diperlukan suatu kebijakan yang mengatur mengenai beban kerja perawat secara khusus disertai penjelasan secara eksplisit mengenai standar beban kerja perawat dan factor – factor yang mempengaruhi beban kerja perawat, sehingga tidak terjadi peningkatan beban kerja perawat di rumah sakit baik yang berada di daerah perkotaan maupun di daerah – daerah pelosok dan distribusi perawat menjadi merata yang kemudian akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit khususnya dalam proses keperawatan.
Referensi
Ayuningtyas. D (2014). Kebijakan kesehatan : Prinsip dan praktik. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Hariyati R. T. S. (2014). Perencanaan, Pengembangan, dan Utilisasi Tenaga Keperawatan.Jakarta: Rajawali Press
Shekelle P. (2013). Nurse-Patiene Ratios as a Patient Safety Strategi. Annals of Internal Medicin. Volume 158, No.5
Permenkes RI Nomor 33 tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI