Saat menduduki bangku sekolah, jika ditanya mata pelajaran apa yang paling mudah, opsi yang dipilih oleh kebanyakan siswa adalah "Bahasa Indonesia". Tidak dapat dipungkiri bahwa pendapat mengenai "orang Indonesia yang lahir di Indonesia sudah sepatutnya bisa berbahasa Indonesia" sudah tertanam di pikiran banyak orang. Namun faktanya, banyak sekali masyarakat yang kemahiran berbahasa Indonesianya rendah. Sebagai contoh, dewasa ini banyak bermunculan kosakata-kosakata baru atau yang disebut sebagai bahasa gaul. Ramai orang memakainya padahal hal tersebut menyalahi penggunaan EYD yang benar. Kesadaran berbahasa Indonesia memang harus ditingkatkan demi melestarikan bahasa kita. Salah satu faktor yang dapat memperbaiki penggunaan bahasa masyarakat, terutama peserta didik adalah bimbingan dari guru Bahasa Indonesia.
      Guru Bahasa Indonesia bertugas untuk mengajarkan, melatih, membimbing, dan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam berbahasa. Dibutuhkan profesionalitas guru dalam mengajar supaya dapat menerapkan kompetensi dan performasi pada peserta didik. Artinya, guru memberikan teori-teori dan kemudian direalisasikan dalam penggunaan di kehidupan sehari-hari.
      Dari pernyataan diatas akan muncul pertanyaan, bagaimana seorang guru dapat dikatakan profesional? Atau dengan cara apa agar profesional dapat dicapai oleh guru? Artikel ini akan menjelaskan satu per satu.
Mengutip dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 4 (1), pengertian profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi sumber penghasilan kehiduan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi dan pemahaman tentang apa yang diajarkannya. Dalam hal ini, guru Bahasa Indonesia wajib mengetahui dan memahami ilmu-ilmu tentang bahasa. Kompetensi guru Bahasa Indonesia dapat dipelajari melalui ilmu Linguistik. Pengertian linguistik sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk-beluk bahasa. Linguistik perlu dijadikan landasan guru sebagai dasar pengetahuan, karena linguistik mengkaji faktor-faktor internal bahasa (mikrolinguistik), mulai dari mengungkap hingga menganalisis struktur bahasa. Faktor internal Bahasa terdiri dari fonologi yang mengkaji tentang bunyi (fon), morfologi yang mengkaji tentang fonem, sintaksis yang megkaji tentang satuan lingual yang berupa frasa, klausa, dan kalimat. Selain mikrolinguistik, guru juga harus memahami mengenai makrolinguistik, yaitu bidang linguistik yang mempelajari bahasa dalam hubungannya dengan faktor-faktor diluar bahasa; termasuk di dalamnya bidang interdisipliner dan bidang terapan, seperti psikolinguistik, sosio linguistik, analisis wacana dan masih banyak lagi. Dengan memahami dan menerapkan bidang tersebut guru Bahasa Indonesia sudah dapat dikatakan profesional.
Sebenarnya, linguistik dan pembelajaran adalah dua buah disiplin ilmu yang berbeda, namun saling berkaitan satu sama lain karena ilmu linguistik akan mendasari pengajaran bahasa. Ketika guru telah memahami apa itu linguistik berserta ilmu-ilmu yang ada didalamnya, maka guru akan memiliki wawasan yang sangat luas dan akan sangat dimudahkan dalam mengajar karna sudah mempelajari dasar-dasarnya terlebih dahulu. Struktur-struktur kebahasaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengajaran. Sebagai contoh saat ingin menerapkan bagaimana bunyi itu dihasilkan melalui alat ucap, dapat diperoleh dari pembelajaran fonologi. Atau saat ingin menganalisis makna kata dapat dipelajari melalui ilmu morfologi. Dengan hal tersebut, guru dapat menjadi teladan berbahasa sehingga dapat mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat saat ini.
"Teruslah lestarikan Bahasa kebanggaan kita, karena kami cinta dan bangga dengan Bahasa Indonesia"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H