Selain itu, kesadaran masyarakat juga diperlukan.Â
Jika tetap ingin membawa hewan, hewan dapat dititipkan di luar gedung dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan hewan.Â
Ini juga merupakan tugas pemerintah daerah DKI Jakarta untuk menyediakan lebih banyak ruang outdoor yang aman untuk menitipkan hewan peliharaan. Dengan demikian, tidak ada lagi perdebatan yang tak diperlukan dalam masyarakat, terutama sampai melebar ke hal yang di luar konteks.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H