Mohon tunggu...
Che Chep
Che Chep Mohon Tunggu... -

peminat masalah-masalah perburuhan

Selanjutnya

Tutup

Politik

WTO Sampah Bagi Rakyat Bubarkan WTO! Jank WTO!

28 November 2013   11:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:35 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

WTO; Sampah Bagi Rakyat Dunia

Pada tanggal 3-6 Desember 2013 di Bali, akan diselenggarakan konferensi tingkat menteri (KTM) ke 9 World Trade Organization (WTO). WTO didirikan oleh negeri-negeri Imperialisme utamanya Amerika Serikat (AS), Eropa dan Jepang, bertujuan untuk mempertahankan skema penjajahan terhadap negeri-negeri terbelakang seperti Indonesia.

Melalui liberalisasi perdagangan dan jasa yang disebut sebagai pasar bebas, WTO telah dijadikan sebagai kendaraan Imperialisme untuk menancapkan seluruh skema penindasan dan penghisapannya di berbagai negeri, dan alat kontrol negeri Imperialis agar dapat mempertahankan monopoli perdagangan, menguasai pasar, bahan baku industri dan sumber-sumber kekayaan alam serta tenaga kerja murah rakyat di negeri-negeri terbelakang.

Skema ini tidak lain dari upaya untuk memonopoli perdagangan dunia di tangan imperialis, dengan membuka keran seluas mungkin bagi produk barang dan jasa milik imperialis dan menghilangkan segala hambatan seperti tarif impor, bea masuk, akses pasar yang mudah bagi produk-produk imperialis, pencabutan subsidi social, hingga penguasaan atas kekayaan intelektual. Sehingga dengan demikian skema perdagangan yang dijalankan WTO tidak akan membawa kemajuan dan kemakmuran bagi rakyat di Indonesia.

WTO; Perampas Upah Buruh, Pencipta PHK dan Perbudakan

Buruh menjadi salah satu korban dari kerakusan Negara-negara imperialis dalam kebijakan WTO. Melalui WTO Imperialisme AS semakin leluasa melakukan monopoli dan perampasan sumber daya alam yang dimiliki oleh di Indonesia ini beserta alat produksi kaum tani yaitu tanah. Semakin meluasnya monopoli tanah telah berdampak pada meningkatnya jumlah cadangan tenaga kerja yang melimpah yaitu kaum tani yang tidak lagi memiliki tanah, mereka terusir dari tanah-tanah garapnnya dan pergi ke kota untuk bersaing mendapatkan pekerjaan di kota.

Sebagaimana hukum pernawaran dan permintaan dapat diartikan bahwa ketika melimpahnya cadangan tenaga kerja maka daya tawar seorang calon tenaga kerja akan upah dan kepastian kerja tidak bernilai dihadapan pengusaha. Kondisi demikian menyebabkan skema politik upah murah dapat terus dipertahankan oleh pemerintah. PERMEN 13 tahun 2012 yang mengatur sistem pengupahan pengganti PERMEN 17 Tahun 2005 hakikatnya masih sama saja, yaitu masih berdasarkan kebutuhan hidup buruh lajang bukan ketetapan upah berdasarkan kebutuhan riil kaum buruh beserta keluarganya. Untuk mendukung peaturan tersebut SBY-Boediono mengeluarkan INPRES No. 09 Tahun 2013, Pemen yang sangat menindas dan menghisap buruh.

Selin itu kesepakatan WTO melalui Trade Facilitation akan berdampak pada PHK massal karena peralihan dari tenaga kerja buruh menjadi tenaga mesin. Banyaknya buruh yang di PHK berarti semakin meningkatnya jumlah pengangguran. Semakin banyak pengangguran maka upah semakin rendah.

LMF (labour market flexibility) atau sistem kerja lentur yang sudah mulai diperkenalkan semenjak adanya UU Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003 tentang sistem kerja jangka pendek dan outsourcing yangdilegalkan oleh pemerintah boneka adalah skema yang dibangun Imperialisme pimpinan Amerika serikat untuk meraup super profit yang melimpah dengan meniadakan hak-hak dasar kaum buruh. Sistem kerja jangka pendek dan outsourcing telah menghancurkan kehiduan kaum buruh di indonesia,buruh tidak memiliki kepastian kerja bahkan jaminan atas upah yang diperoleh buruh.

WTO; Menghancurkan Industri Nasional

Semua Negara anggota WTO termasuk Indonesia terikat pada ketentuan yang berlaku di WTO, kesepakatan-kesepakatan tersebut hanya menguntungkan Negara-negara imperialis. Melalui kebijakan pasar bebasnya (FTA’s), WTO memberikan peluang kepada negeri-negeri imperialis untuk memonopoli pasar, membanjiri pasar seluruh dunia dengan barang produksi mereka dan terbukti telah mematikan dan menghancurkan industri nasional serta mematikan produksi dan perekonomian dalam negeri.

Melalui kebijakan trade facilitation-nya (TF), WTO memberikan jaminan terhadap negara-negara maju agar mesin-mesin dengan tekhnologi tinggi yang mereka produksi dapat digunakan di negara berkembang ataupun miskin seperti Indonesia, tanpa harus ada transfer tekhnologi. Disisi lain, masuknya mesin atau berbagai bentuk sarana dengan tekhnologi tinggi ini akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja, artinya ancaman PHK rerhadap buruh akan semakin nyata.

liberalisasi sektor jasa (Pendidikan, kesehatan, pelayan masyarakat lainnya) telah mengakibatkan sekolah dan kesehatan mahal serta pencabutan subsidi sosial. Sementara penguasaan atas hak kekayaan intelektual, mengakibatkan negeri-negeri terbelakang tidak dapat memajukan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

WTO; Bubarkan Sekarang!, Bangun Industri Nasional dan Wujudkan Reforma Agraria Sejati!

Sepanjang keberadaannya hingga kurang lebih 19 tahun (1995-2013), WTO sama sekali tidak berguna bagi rakyat. Skema perdagangan dunia yang eksploitatif ini sudah berlangsung sejak kolonialisme Belanda pada zaman VOC. Dan saat ini skema tersebut terus dikembangkan dan diperbaharui agar lebih efektif dan semakin eksploitatif.Karenanya, atas berbagai kerusakan yang telah menciptakan penderitaan bagi rakyat, maka sudah sepantasnya organisasi perdagangan tersebut untuk bubarkan. Rakyat harus mulai merumuskan dan mendorong terbentuknya alternatif-alternatif kerjasama perdagangan yang adil, mengabdi pada rakyat dan saling menguntungkan bagi semua pihak. Serta membangun industri nasional dengan melaksanakan reforma agraria sejati.

Perjuangan Buruh melawan WTO (Junk WTO) harus dimaknai sebagai perjuangan untuk menghancurkan skema perampasan upah, melawan ketidakpastian kerja dan union busting, serta menghentikan monopoli dan perampasan tanah.

Menentang WTO sama artinya dengan memastikan bahwa kaum buruh sedang memperjuangkan industri nasional dapat dibangun di Indonesia, karena skema kebijakan WTO secara nyata menghambat proses ini. Dan hanya ketika negeri ini sanggup membangun industri nasionalnya, kesejahteraan bagi kaum buruh menjadi kenyataan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun