Mohon tunggu...
Che Chep
Che Chep Mohon Tunggu... -

peminat masalah-masalah perburuhan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Omih Buruh Pabrik Sepatu Adidas dan Mizuno

4 Oktober 2012   19:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:15 3325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena keaktifannya itu sejak tanggal 19 Juli 2012 OMIH dipercaya oleh organisasi dan temen-temennya untuk menjabat sebagai Wakil Kordinator Wilayah (KORWIL) untuk Wilayah Sepatan yang membawahi lima (5) Koordinator Group (KOORGROP) dengan masing-masing group mengorganisasikan dan memimpin (beranggotakan)10 hingga 15 buruh (anggota serikat).

Sejak buruh tidak lagi diperkenankan masuk kerja, untuk mempermudah kerja konsolidasi dan sosialisasi berbagai perkembangan dari perjuangan Organisasi memutuskan untuk membentuk kolektif-kolektif kerja berdasarkan wilayah dan tempat tinggal. Sampai saat ini SBGTS-GSBI PT PDK memiliki 16 Korwil dan 76 Groups.

Sejak dipercaya menjabat sebagai Wakil Korwil SBGTS-GSBI PT Panarub Dwikarya untuk Wilayah Sepatan OMIH hampir tiap hari berkeliling mengunjungi temen-temennya di masing-masing Group. Dan sudah di pastikan untuk tiap hari Sabtu dan Minggu OMIH mengisi diskusi di beberapa Group yang ada di bawah tanggung jawabnya.

OMIH hingga saat ini sedang berjuang bersama dengan 1.300 buruh pabrik sepatu Adidas dan Mizuno PT Panarub Dwikarya (PT. PDK) untuk bisa dipekerjakan kembali dan dibayarkannya hak-haknya yang dinyatakan PHK sepihak sejak tanggal 18 Juli 2012 lalu.

Pada Sabtu 29 September 2012 pukul 13.00 Wib OMIH di Tangkap oleh pihak Kepolisian dari Polres Kota Tangerang dengan Tuduhan Teroris (melanggar pasal 336 KUHP dan atau pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) atas laporan pihak perusahaan dengan Laporan Polisi Nomor: LP.B/941/IX/2012/PMJ/Restro Tng Kota tertanggal 14 September 2012, hanya karena pada tanggal 14 September 2012 OMIH mengirimkan sebuah pesan singkat (SMS) kepada dua (2) orang Menejemen ( Edy Suyono/selaku Manager HRD dan Guan An/selaku Manager Produksi) serta lima (5) teman-teman kerjanya (Yani, Ita Lestari, Eli Ratih Patmini, Siti Nurjanah, Muria) yang saat ini masih bertahan kerja di dalam perusahaan yang Isi nya Mengatakan : “ Hati-hati untuk yang didalam PDK, malam ini sedang dirakit bom untuk meledakan PDK esok hari “.

Menurut penuturan OMIH, tidak ada niat yang sungguh-sungguh ketika pesan tersebut dikirimkan, murni sebuah luapan emosi dan karena kekecewaan yang sudah tidak dapat terbendung lagi terhadap pihak perusahaan yang terus berlaku sewenang-wenang terhadap buruh.

Dengan jujur OMIH mengatakan ide ini terlintas spontan saja karena sangat emosi dimana sudah sangat bersabar untuk tidak anarkis menghadapi managemen yang seenaknya memperlakukan buruh, tapi apa yang kami dapati tuntutan kami tidak pernah di tanggapi malah aksi-aksi damai yang kami lakukan selalu diperhadapkan dengan orang-orang bayaran perusahaan (preman) dan kami selalu di olok-olok oleh pihak menejemen dengan kata-kata yang melecehkan. Saya (OMIH) dan buruh tetap bertahan berjuang karena ingin merubah cara-cara managemen dalam memperlakukan buruhnya supaya tidak semau-maunya lagi seperti minta cuti yang selalu dipersulit padahal itu hak buruh dan yang membuat saya sakit hati adalah ketika saya tahun 2010 saya minta cuti sama atasan saya (Ibu Junari Section Head Cell 4) karena anak saya pada saat itu sakit butuh untuk membawa berobat. Sampai anak saya meninggal dunia, saya tetap tidak diberikan ijin Cuti dengan alasan karena “ Alasannya selalu saja anak terus yang sakit” padahal saat itu ada surat keterangan dari rumah Sakit Anak Saya Di rawat “.

Sebelum di tangkap di rumah nya pada Sabtu 29 September 2012. Pasca peristiwa tersebut pihak kepolisian berusaha mencari OMIH dan beberapa kali polisi mendatangi kampung tempat tinggal dengan berbagai alasan, mendatangi rumah OMIH, mendatangi RT dan RW untuk menanyakan keberadaan OMIH.

Dan pada Juma't 28 September 2012 rumah OMIH kembali di datangi segerombolan Polisi tanpa menunjukkan surat tugas dan juga memperkenalkan diri siapa dan dari kesatuan mana langsung menggeledah rumah dan mengacak-ngacak kamar tidur OMIH serta mengintrogasi orang tua OMIH dan beberapa keluarga lainnya yang ada dirumah pada waktu itu dengan cara di bentak-bentak untuk menunjukkan keberadaan OMIH.

Sejak Sabtu, 29 September 2012, OMIH menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Resort Tangerang untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sejak awal sebelum Proses BAP pihak kepolisian telah diberitahu bahwa OMIH telah menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebagai Kuasa Hukum nya, dan selama dalam proses BAP sampai penandatanganan minta untuk di damping Kuasa Hukumnya, namun pihak kepolisian tetap melanjutkan proses interogasi (BAP) untuk meminta keterangan tanpa mau menunggu datangnya kuasa hukum yang akan memberikan pendampingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun