7. Perlindungan Pelapor Korupsi (Whistleblower):
- Menjamin perlindungan hukum dan keamanan bagi individu atau kelompok yang melaporkan tindakan korupsi.
- Membuat mekanisme yang memudahkan pelaporan dan meminimalkan risiko terhadap pelapor.
8. Kerjasama Internasional:
- Berpartisipasi dalam kerjasama internasional untuk memberantas korupsi yang melibatkan lintas batas.
- Menjalankan kewajiban untuk melawan korupsi dalam konteks perjanjian internasional.
9. Sistem Hukum yang Kuat:
- Menguatkan independensi lembaga penegak hukum.
- Menyederhanakan proses peradilan dan memastikan adanya sanksi yang sesuai untuk tindakan korupsi.
10. Keadilan Sosial:
- Mempromosikan keadilan sosial dan distribusi yang adil untuk mencegah frustrasi dan ketidakpuasan masyarakat yang dapat menjadi penyebab korupsi.
11. Budaya Integritas:
- Membangun budaya organisasi yang mengedepankan nilai integritas dan etika.
- Mendorong nilai-nilai integritas dalam perilaku masyarakat dan sektor bisnis.
Prinsip-prinsip ini tidak hanya dapat diadopsi oleh pemerintah, tetapi juga oleh sektor swasta, masyarakat sipil, dan lembaga-lembaga internasional. Pengintegrasian prinsip-prinsip ini ke dalam sistem dan praktik harian dapat menjadi langkah penting dalam membangun lingkungan yang bebas korupsi.
Strategi Anti Korupsi
      Strategi anti-korupsi melibatkan serangkaian langkah dan kebijakan yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi korupsi. Berikut adalah beberapa strategi umum yang dapat diterapkan dalam upaya anti-korupsi:
1. Penguatan Sistem Hukum:
- Memperkuat perundang-undangan yang mengatur tindakan korupsi.
- Menyusun undang-undang yang memberikan sanksi yang tegas dan efektif terhadap pelaku korupsi.
2. Transparansi dan Akuntabilitas:
- Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, proses pengadaan barang dan jasa, serta kebijakan pemerintah.
- Menerapkan sistem akuntabilitas yang kuat untuk memastikan pertanggungjawaban di semua tingkatan pemerintahan.
3. Pendidikan dan Kampanye Kesadaran:
- Melakukan kampanye pendidikan anti-korupsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk korupsi.
- Menyertakan materi anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan.