Apakah uang yang dinvestasikan akan Kembali? Kadang, investasi ilegal atau investasi bodong berjalan sangat mulus. Dan ada juga beberapa identitas keliatannya sangat menjanjikan dan tidak bermasalah ternyata berbanding kebalikan.
Banyak masyarakat yang terjerat dalam kasus investasi bodong, lalu bagaimana nasib para investor yang sudah berinvestasi, apakah uang tersebut bisa kembali? Sayangnya kemungkinannya sangat kecil.
Satgas Waspada Investasi mengatakan bahwa pengembalian dana milik nasabah dalam investasi ilegal ini cukup sulit. Dalam skema ponzi jika upline mau mengembalikan uang downline maka mereka bisa langsung memperoleh uangnya lagi.
Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima penawaran investasi dengan penawaran dengan imbalan yang tinggi. Kecuali, terdapat status perizinan Lembaga investasi legal.
Modus perangkap investasi bodong ini biasanya terdapat pada bunga yang dijanjikannya. Bunga ini sangat tinggi namun, jangka waktu yang tidak realistis misalnya 10 persen persen per bulan atau per hari.
Jika sudah terlanjur tertipu, sedapat mungkin kalau kamu menyadari investasi ilegal segera minta uang kembali sebelum kabur atau bangkrut. Jika tidak sempat atau telat segera lapor kepada pihak polisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H