Tidak mudah menjadi pengusaha. Modal dari mana. Akhirnya yang jadi pengusaha dari luar pulau Rempang dengan menggunkan nama penduduk setempat.
Sebaiknya dinegosiasikan dengan investornya, supaya dilepas saham misalnya  5-10 % atau berapapun yang wajar, diberikan kepada Kepala keluarga penduduk asli Pulau Rempang, sehingga mereka juga turut menikmati profit perusahaan. Dengan catatan saham itu tidak boleh diperjual belikan.
Kesimpulan
Sepertinya menjelang akhir kekuasaan pemerintah sekarang ini, sulit menemukan legacy yang membuat rakyat senang. Kasus pulau Rempang itu tidak perlu terjadi, jika Penyelenggara Negara menggunakan sedikit saja hati nurani.
Kalau 5 solusi yang ditawarkan Bahlil itu benar-benar dipikirkan pemerintah sejak awal, tidak perlu ada bentrokan. Tidak perlu Panglima TNI "mengancam" memiting warga melayu Rempang  yang lemah itu.
Kelima solusi yang ditawarkan itu menurut kami tidak menyelesaikan persoalan. Hanya sekedar menenangkan. Dari relokasi, mengosongkan dan kemudian menggeser. Intinya Pemerintah lebih mementingkan investor dari pada rakyatnya  sendiri.  Posisi pemerintah dalam menerapkan *Good Governance*, dalam suatu proses pembangunan yang melibatkan pihak swasta, harus menerapkan *affirmative program*, yang memberikan perlindungan dan penguatan pada posisi masyarakat yang lemah secara sosial dan ekonomi. Kenyataannya, silahkan lihat dan rasakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H