Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Melayu Rempang, Digusur, Dikosongkan, dan Digeser

27 September 2023   10:09 Diperbarui: 27 September 2023   10:26 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Nasib melayu Rempang benar-benar tidak menentu. Sepertinya mereka itu penduduk haram yang harus keluar dari tanah leluhurnya. Bayangkan sejak tahun 1834 mereka sudah penjaga turun temurun tanah Rempang. Suatu hunian dusun tua dengan adat dan budaya melayu yang hampir punah bukan dimakan rayap, tetapi keserakahan manusia atas nama pembangunan dan  modernitas bangsa, menuju Indonesia Emas 2045. Ternyata bukan emas, tapi  loyang.

Selama ini pembangunan ditujukan untuk kepentingan manusia, tetapi di negeri ini pembangunan ditujukan untuk menggusur manusia dari habitatnya. Apakah itu sesuai dengan nilai Pancasila "Kemanusiaan yang Adil dan beradab" mari kita tanyakan pada penduduk melayu Rempang.

Pemerintah persisnya para Penyelenggara Negara, mengalami suatu situasi ketidakseimbangan dalam menyelenggarakan tugasnya. Takut tidak masuk dalam gerbong lokomotif Presiden Jokowi akan tercampak buruk dan menjadi sampah masyarakat.

Pola dikotomi yang diciptakan saat ini, menyebabkan para Ketua Partai Politik yang merangkap sebagai Penyelenggara Negara harus jelas menunjukkan loyalitas tegak lurus. Isu "perubahan" atau "melanjutkan" menyebabkan para Penyelenggara Negara dalam beberapa bulan ini tidak  nyaman. Bagi yang komitmen pada "perubahan" tidak nyaman karena diganggu terus. Bagi yang ingin "melanjutkan", juga tidak nyaman dan akan terjun bebas bahkan akan menghadapi pengadilan rakyat jika "perubahan" yang menang.

Isu "melanjutkan" ditengah masyarakat dimaknai dengan tetap melanjutkan kepentingan Oligarki, dan tergantung negara asing (china), menyuburkan peng-peng (pengusaha -- penguasa) dan hobi berutang.

Sedangkan isu "perubahan" mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,  meneruskan  yang bagus, dan menghentikan yang tidak bermanfaat bagi rakyat.

Kasus melayu Rempang adalah salah satu contoh mutakhir dari kepanikan Penyelenggara Negara saat ini. Instrumen yang digunakan adalah Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dibungkus dengan payung hukum melalui Perpres, dan bagi Penyelenggara Negara dengan instrumen Inpres tentang Percepatan PSN.

Awalnya pulau Rempang tidak masuk PSN, tetapi sejak kunjungan Presiden Jokowi ke China dan bertemu dengan Presiden China Xi Jinping akhir Juli yang lalu  merupakan awal musibah September kelabu yang menimpa suku melayu Rempang.

Pada Agustus 2023, Menko Perekonomian menerbitkan Peraturan Menko Perek No. 7/2023, yang memasukkan pulau Rempang  dalam daftar Proyek Strategis Nasional. disebut Proyek Rempang Eco-City yang pengelolaannya diberikan kepada PT.  Mega Elok Graha milik Tommy Winata. Peruntukannya simpang siur. Yang terakhir mencuat untuk mendirikan Pabrik kaca terbesar kedua di dunia bekerjasama dengan Pabrik kaca terbesar dunia  bernama Xinyi  di Chengdu, China.

Kenapa dipulau Rempang? Sebab bahan baku untuk kaca berupa pasir kuarsa banyak dipantai sekitar kepulauan riau itu. Bayangkan remuknya lingkungan pantai sekitar kepulauan Batam itu. Pasirnya tergerus, dan sekitar pantai  sudah dapat diduga para nelayan tradisional akan terpinggirkan atau dipinggirkan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pihak yang akan dimintakan pertanggungjawaban oleh masyarakat, apabila rezim ini berganti. Imbasnya pada partai Golkar yang Airlangga pimpin. Selama ini Prop. Kepri, partai Golkar cukup kuat, tetapi karena kasus Pulau Rempang posisi Golkar semakin sulit bernafas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun