Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Apel Siaga Perubahan Nasdem, Apa yang Berubah?

18 Juli 2023   01:14 Diperbarui: 18 Juli 2023   01:18 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua Pidato itu intinya tetap bersama-sama dengan Jokowi dalam mengakhiri periode  Presiden Jokowi. Walapun Jokowi sedikit-demi sedikit tapi pasti melemahkan peran politik  Nasdem dalam Pemerintahan Jokowi.

Hari ini ( 17 Juni 2023) seolah menjawab Pidato SP, dengan melakukan penggantian Menkominfo yang selama ini "kavling" Partai Nasdem, kepada Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Kini Partai Nasdem tinggal mempunyai 2 Menteri semula 3 Menteri. Sepertinya SP tidak ambil pusing.

Perubahan untuk  persatuan menjadi obsesi SP, karena saat ini semangat itu sudah hilang. Sifat gotong royong, mementingkan diri sendiri, kemunafikan merupakan kata kunci yang diungkapkan SP terhadap penyelenggaraan negara dan kita semua. SP tidak menunjukkan kepada seseorang tetapi kita semua. Kalimat itu sebenarnya sudah dapat dipahami ditujukan kepada siapa.

Tapi hebatnya, situasi sekarang ini  sebagaimana  disampaikan SP,  tidak sampai pada level mencabut dukungan pada Pemerintahan Jokowi. Revolusi Mental yang dicanangkan Jokowi tetap menjadi rujukan beliau, walaupun SP mencermati gerakan Revolusi Mental itu melemah saat ini. Terbukti  Pak Jokowi belakangan ini  sudah tidak pernah lagi kita dengar menyebutkan slogan Revolusi Mental.

Apakah Partai Nasdem sudah melaksanakan perubahan untuk  persatuan melalui  Apel Siaga Perubahan dengan masa ratusan ribu itu? Maaf, rupanya belum. Perubahan untuk  persatuan itu baru gagasan, yang akan diimplementasikan jika Anies terpilih menjadi Presiden. SP tidak siap dan mungkin dinilai tidak taktis jika saat ini berseberangan dengan Jokowi. 

Demikian juga Presiden Jokowi belum punya keberanian untuk meng"exit" secara total keberadaan Nasdem di pemerintahan.  Ini soal waktu dan soal moment, barangkali.

Yang lebih konkrit lagi, perubahan untuk persatuan yang dikampanyekan Partai Nasdem  belum menunjukkan realitanya. Contoh konkrit,  saat  pembahasan RUU Obl Kesehatan. suatu RUU yang menimbulkan perpecahan yang dalam di kalangan kelompok masyarakat, maupun kelompok masyarakat dengan Pemerintah dan DPR, karena dari awal sudah bermasalah. 

Mulai dari  Naskah Akademik, proses penyusunan dan pembahasan yang tidak terbuka, substansi yang kontroversial dan  sulitnya mendapatkan dokumen DIM yang sedang dibahas, intimidasi terhadap ASN Kesehatan yang menentang RUU, ternyata tidak menjadi sudut pandang yang terfokus, dari Partai Nasdem yang Ketua Umumnya meneriakkan slogan Perubahan untuk Persatuan.

Di Panja Komisi IX RUU Kesehatan, fraksi Nasdem tidak berpihak pada perubahan untuk  persatuan, tetapi berpihak pada kekuasaan yang di UU Kesehatan yang baru, semakin terpusatnya kekuasaan pada Pemerintah, dan dihapuskannya 5 Organisasi Profesi dalam norma UU, yang dianggap mungkin sebagai "duri dalam daging" dalam tubuh Pemerintah.

Apakah ini taktik dan strategi Partai Nasdem  untuk tetap eksis sebagai partai, dan tidak di persempit ruang gerak partai sampai dengan berakhirnya kekuasaan, mungkin saja.

Partai Nasdem sedang mempermainkan politik tinggi, dan Anies harus mampu mengelola dengan baik, permainan politik ini, sepanjang dapat mempertahankan integritas, kesabaran, ketenangan, dan tidak terjebak dalam permainan kotor politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun