Apakah Presiden Jokowi dapat menjamin, jika Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto menjadi Presiden, dapat melindungi Jokowi, jika harus berhadapan dengan tekanan rakyat atau sudah mengganggu dan mengusik kepentingan Presiden yang baru? Siapa yang bisa menjamin? Jika kita powerless semua akan menjauh. Itu adat dunia. Apalagi jika selama berkuasa banyak rakyat yang mrnjadi "korban" kekuasaan.
Boleh jadi Anis Baswedan, Capres yang tidak diinginkan oleh Pak Jokowi, dan ternyata dipilih rakyat sebagai Presiden, akan memberikan perlindungan hukum kepada Presiden yang digantikannya. Walaupun tentu akan meminta pertanggung jawaban jika memang ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan. Tentu dengan pendekatan manusiawi dan tidak mengabaikan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Dengan gambaran diatas, Presiden harus benar-benar jangan sempat masuk dalam jebakan batman. Presiden Jokowi harus mampu melihat, merasakan dan bahkan disadari atau tidak menjadi pelaku terhadap krisis penyelenggaraan negara.
Presiden Jokowi belum terlambat jika ingin _Husnul Khatimah_. Akhir yang baik. Happy ending. Atasi krisis penyelenggaraan negara yang berlangsung di depan mata. Mulai dari persoalan UU Cipta Kerja, UU P2SK, RUU Omnibus Kesehatan. Pencucian uang Rp. 349 Triliun di kemenkeu, Kereta api cepat bandung -- Jakarta, Tenaga kerja asing, dan persoalan ketidakadilan sosial, ekonomi, dan ketimpangan pendapatan yang semakin mendalam. Hentikan mengelontorkan APBN untuk IKN, dan menyelesaikan KKB Papua secara lebih tegas, terukur dan menangkap para pemberontak.
Masih ada waktu setahun ini untuk kembali menata penyelenggaraan negara ini. Â Berbagai persoalan krusial diatas, yang jika dibiarkan akan menjadi bom waktu yang akan membawa banyak korban penyelenggara negara. Sudah hampir terlambat Pak Presiden.
Biarlah Ketua --Ketua partai itu mengkonsolidasi kekuatan partainya masing-masing. Presiden  harus berada diatas semua partai, baik pendukung pemerintah maupun yang tidak mendukung. Mereka semua  berada dibawah naungan Presiden sebagai Kepala Negara.
Sebagai Presiden, harus memastikan bahwa semua partai itu mempunyai hak yang sama untuk berkompetisi, menyalurkan aspirasi politik anggota partainya.  Jika Presiden dapat lakukan itu, kemandirian partai akan terjaga. Partai  kecil tidak perlu "menjual diri" dan demikian juga partai besar jangan meremehkan partai kecil sebagai pelengkap dan asesoris. Sekedar pantas pantasnya saja. Â
Semuanya itu kembali kepada Presiden, dan kabinet penikmat semasa pemerintahan Pak Jokowi. Tugas kita hanya mengingatkan. Sebelum bangsa ini mengalami kelumpuhan total, dan tenggelam dalam danau  air mata penyesalan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H