Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Bola Panas RUU (Omnibus) Kesehatan di Tangan Komisi IX DPR-RI

19 April 2023   00:22 Diperbarui: 20 April 2023   03:02 1701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Terhimpun 6.011 masukan partisipasi publik melalui public hearing, sosialisasi, dan website telah didengar, dipertimbangkan, dan diberikan penjelasan. Dari jumlah tersebut sudah 75% ditindaklanjuti," ujar Menkes Budi.

Dengan percaya diri Menkes menyebutkan sudah menyelenggarakan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan sejak 13 sampai 31 Maret 2023. Dalam waktu 2 minggu itu total ada 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 stakeholder yang diundang, dan 72 ribu peserta yang terdiri dari 5 ribu Luring, 67 ribu Daring.

Hasil DIM RUU Kesehatan menggabungkan 10 undang-undang (UU) dan mengubah sebagian isi UU yakni UU nomor 20/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS.

Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020, sebanyak 1.037 DIM tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR, 399 DIM perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, 1.584 DIM perubahan substansi untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR.

Kemudian DIM penjelasan ada 1.488, sebanyak 609 DIM tetap, 14 DIM perubahan redaksional, 865 DIM perubahan substansi.

"Pemerintah mendukung RUU Kesehatan inisiatif DPR karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia," ucap Menkes Budi.

Suatu kerja yang luar biasa. Cepat sepertinya substansinya memang sudah dikuasai oleh Tim yang dipersiapkan Kemenkes. Bagaimana kedalaman substansi yang dibahas tidak jelas diungkapkan. Akurasi angka-angka diatas secara kuantitatif "menakjubkan" dalam waktu 2 minggu, tetapi secara kualitatif masih menyisakan pertanyaan.

Panja Komisi IX DPR sebanyak 27 orang, "dikepung" sebanyak 84 orang Panja Pemerintah. Dari jumlah itu, rasanya tidak mungkin RUU Kesehatan itu inisiatif DPR. Tapi kenyataannya Baleg DPR mengakui, inisiatif Baleg DPR, bukan Komisi IX DPR.

Harapan kepada Panja Komisi IX DPR

Panja Komisi IX DPR pelajari dulu klaim Kemenkes tentang partisipasi publik yang dilakukan. Prosesnya, substansinya, jangkauan segmen kelompok masyarakat, dan akurasi data yang ditampilkan.

Ada ribuan pasal yang dibahas dalam DIM Pemerintah, dan menjaring ribuan masukan masyarakat baik luring dan daring dalam waktu singkat ( sekitar 2 minggu), apakah sudah dapat dipastikan sudah akurat, sudah sinkron korelasi antar pasal. Apakah tidak ada lagi substansinya yang terlewatkan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun