Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Syarat Mudik: Vaksin Booster, Perlu Ditinjau

8 April 2022   07:08 Diperbarui: 8 April 2022   07:20 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah menetapkan target sasaran vaksin adalah 208.265.720 penduduk Indonesia. Sampai 6 April 2022 yang sudah divaksin pertama sebanyak 197.107.907 penduduk, dan sebanyak 160.741.389 diantaranya sudah vaksinasi kedua. Vaksinasi ketiga  (booster) sejumlah 25.296.816 penduduk, dari 160 juta penduduk yang sudah vaksin kedua.

Dari data di atas diperoleh gambaran bahwa 94,6% target sudah tercapai. Target 100% akan tercapai dalam waktu dekat, jika petugas kesehatan tidak kendor melakukan pelayanan vaksinasi. Dari yang sudah vaksin pertama, yang mengikuti vaksin kedua sudah mencapai 81,5%. Memerlukan upaya yang lebih intens lagi memobilisasi mereka yang sudah vaksin pertama untuk ikut vaksin kedua.

Bagaimana dengan vaksin booster. Namanya juga booster yang berarti penguat. Dengan vaksin booster, diharapkan bagi yang sudah vaksin lengkap, ada kemungkinan tingkat imunitasnya menurun, sehingga diberikan penguat. Seperti pemberian obat penguat tubuh, diberikan jika terasa lesu, lemah, letoy. Tetapi jika orangnya kuat, segar, tegar, bersemangat, tidak diperlukan obat penguat, karena tidak diperlukan oleh tubuh. Jika sebagai penguat merupakan kombinasi vitamin yang digunakan, akan dikeluarkan oleh tubuh melalui  keringat, maupun air seni.

Vaksin booster itu penggunaannya masih diperdebatkan. Ada epidemiolog yang menjelaskan bahwa yang penting kejar  dulu capaian vaksin kedua menyamakan dengan cakupan  vaksin pertama. Jika sudah tercapai, secara utuh sudah 77% penduduk  terlindungi dari wabah Covid-19. Situasi itu disebut herd immunity. Secara perlahan virus si Covid-19 akan semakin kecil ruang geraknya,  dan akan hilang dari tubuh manusia. Untuk lebih cepat hilangnya si Covid-19, maka prokes berupa cuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker tetap dilakukan terutama di keramaian, kerumunan, yang tidak mungkin terhindarkan.

Jika demikian apa perlunya vaksin booster? Ada beberapa kondisi yang  memerlukan vaksin booster itu. Pertama jika mereka yang sudah vaksin pertama sudah lama ( sekitar 6 bulan) baru diikutkan vaksin kedua. Tetapi belakangan yang jarak dekat juga boleh jika jenis vaksinnya homogen. Kedua mereka yang secara individu yang mungkin bawaan tubuhnya imun yang terbentuk dalam tubuh cepat menurun. Tetapi ada juga yang sejak vaksin kedua imunitas nya tetap tinggi, sehingga tingkat proteksi terhadap si Covid-19 juga tinggi, tentu tidak memerlukan vaksin booster.  

Pertanyaannya, apakah vaksin booster suatu keharusan atau berupa pilihan? Sampai hari ini kebijakan Kemenkes masih bersifat opsional bagi masyarakat umm, kecuali tenaga kesehatan.

Dengan kebijakan opsional itu, maka capaian peserta vaksin booster sekitar 25 juta orang. Artinya baru sekitar 15,6% dari jumlah peserta vaksin kedua. Kebijakan ini sudah clear, dan kita dapat memahaminya.

Ada info yang perlu dicek kebenarannya, gencarnya pemerintah menawarkan vaksin booster, karena stoknya masih banyak, dan dikhawatirkan akan kadaluarsa.  Target utama pemerintah sebenarnya adalah mencapai herd immunity (77%  penduduk), dimana sebanyak 37 juta lagi harus di vaksinasi dengan vaksin kedua. Itu kalau kita melihat murni dari sisi aspek kesehatan.

Kita simak apa yang dikatakan Kepala BNPB yang dikutip JAKARTA, KOMPAS.com. - Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto mengatakan, "Ini bukan untuk membatasi para pemudik tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap aman lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan," kata Suharyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3/2022).

Dia menambahkan, pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran dengan syarat sudah divaksinasi lengkap dan vaksin booster serta menerapkan protokol kesehatan ketat. Ia menjelaskan, pemudik yang sudah divaksin booster tak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.

Sementara, pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dosis dua wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan. Bagi pemudik yang baru divaksin dosis satu wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Kebijakan BNPB bagi pemudik itu, tidak sama yang berlaku saat ini yang sudah berjalan satu bulan lebih, dimana mereka yang sudah vaksin kedua, bebas dari keharusan menunjukan test Antigen maupun PCR jika melakukan perjalanan.

Kebijakan itu, dibungkus atas kepentingan pemudik itu sendiri. Agar tidak terjadi peningkatan wabah Covid-19  yang disebabkan oleh mudiknya penduduk yang belum vaksin booster.  Untuk itu mereka harus menunjukkan hasil test Antigen atau PCR. Kebijakan itu juga mendorong mereka yang hendak mudik sudah vaksin kedua, untuk segera melaksanakan vaksinasi vaksin booster paling lambat akhir Ramadhan ini.

Vaksin booster yang dicapai sekarang ini baru 15,6% ( 25 juta orang). Diperhitungkan arus mudik menurut Kementerian Perhubungan antara 79 juta bahkan mungkin mencapai 100 juta orang. Apa mungkin dalam waktu 2 minggu ini dapat divaksin 50 juta sampai 75 juta orang? Akal sehat kita akan bekerja dengan keras untuk memahaminya.

Apa yang akan terjadi? Dunia bisnis Test Antigen dan PCR bangkit kembali dari tidurnya. Pemilik stok reagensia Test Antigen dan PCR akan cuci gudang. Untung besar dan dapat digunakan sebagai cuan untuk Peng-Peng merayakan lebaran.

Jika dari 50 juta atau sampai 75 juta pemudik ( dikurangi 25 juta yang sudah booster) sekitar 10 juta diantaranya  belum vaksin booster dan harus test Antigen dengan tarif Rp 75.000.-, maka pemudik akan mengeluarkan uang dari koceknya Rp. 750 miliar. Untuk pulangnya juga sama, total Rp. 1,5 triliun.

Jika jumlah pemudik yang belum vaksin kedua, misalnya lebih sedikit sekitar 5 juta orang, maka mereka juga harus merogoh koceknya 5 juta kali Rp.100.000 (PCR), kali dua, maka totalnya mencapai  Rp. 1 triliun. Secara keseluruhan diestimasikan dengan estimasi rendah tersedot uang pemudik Rp. 2,5 triliun. Cukup besar!

Kita tidak mengetahui, apakah pihak BNPB  dalam membuat kebijakan tersebut, sudah menghitung berapa uang pemudik yang harus dikeluarkan. Di sisi lain, Presiden Jokowi sedang gencarnya turun ke daerah membagikan BLT Migor Rp. 300 ribu. Apakah masyarakat tidak bingung dengan situasi sekarang ini?

Sudah dapat diduga, Presiden Jokowi akan menegur para pembantunya lantaran tidak mempunyai sense of crisis, jika pemudik protes, dan demonstrasi ke Istana. Presiden juga akan merasa malu hati, jika BLT Migor yang rakyat terima digunakan untuk membayar biaya Test Antigen atau PCR dalam perjalanan mudik.

Boleh jadi kebijakan Kementerian Perhubungan dan BNPB selaku Satgas Covid-19, semakin mendorong dan memacu serta memicu dilakukannya  Reshuffle Kabinet oleh Presiden Jokowi lepas lebaran.

Kita mencermati, ada kebiasaan baru Presiden Jokowi belakangan ini. Membiarkan saja, apa yang dilakukan para menterinya, apa sesuai dengan tupoksinya atau tidak. Bagaimana pembantunya itu mengelola masyarakat.

Jika kebijakan menteri itu menimbulkan heboh dan kegaduhan di masyarakat, bahkan ada yang sudah menjurus "menggoyangkan" kekuasaannya sebagai Presiden, baru keluar amanatnya yang menurut pengalaman saya 32 tahun di birokrasi sangat menohok, dan mereduksi kredibilitas  sebagai pembantu Presiden.

Simak apa yang dikatakan Presiden Jokowi pada Sidang Paripurna Kabinet tgl 5 April 2022 yang lalu, antara lain: "Harga minyak goreng sudah 4 bulan. Tidak ada penjelasan apa-apa. Kenapa ini terjadi," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Youtube Sekretariat Kabinet, Rabu (6/4/2022).

"Jangan menimbulkan polemik. Jangan ada lagi yang menyuarakan urusan penundaan (Pemilu), urusan perpanjangan (masa jabatan Presiden)," kata Jokowi.

Masyarakat sudah tahu siapa menteri yang dimaksud Presiden dari kedua pernyataannya itu.

Semoga Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB tidak mendapatkan ungkapan kekesalan yang sama dengan temanya sesama pembantu presiden, atas kebijakan mudik lebaran yang tinggal 3 minggu lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun