Penguatan kelembagaan, dan dukungan koordinasi dari kementerian terkait (Kemenkes, Kemendagri, Kemensos), dan kolaborasi produktif dengan asosiasi faskes, agar mendapat dukungan dan kesepahaman dalam menjalankan JKN dilapangan.
Mengawal Kemenkeu, agar cash flow dana APBN untuk PBI, dan kewajiban sebagai pemberi kerja, terjaga untuk menjaga terjaminnya kecukupan dana untuk pembiayaan klaim faskes.
Penguatan SDM yang bermutu, berintegritas, melayani, dan professional dalam melaksanakan tugasnya. Secara tegas setiap Kepala Cabang diberikan target-target program secara terukur, konkrit, dan berlaku pola reward and punishment, secara konsisten dan tidak pilih bulu.
Efisiensi biaya operasional, dan pos pembiayaan lainnya yang diambil dari persentase DJS perlu dilakukan, dan difokuskan pada peningkatan kualitas keahlian SDM, melalui berbagai model pelatihan yang sifatnya membangun kemampuan praktis dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
Menyiapkan jenjang karir yang jelas, terukur, non diskriminatif, merupakan komitmen yang dimiliki oleh semua Direksi, bukan saja Direksi SDM.
Dengan demikian kelembagaan BPJS akan semakin kuat dan solid, dan itu semua akan memudahkan proses mencapai target-target program yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Tahunan, maupun multi years.
Itu semua tentu sudah dikerjakan, tetapi untuk kedepan ini dalam semangat menyongsong hari Kemerdekaan RI ke 76 17 Agustus 2021, di mana situasi negara dan pemerintah yang masih berat menghadapi persoalan ekonomi, dan kondisi masyarakat yang sudah tidak berdaya.
BPJS Kesehatan harus tetap survive dan menjadi badan hukum publik yang dicintai oleh pemiliknya yaitu peserta. Dan menurut UU, yang menjadi peserta diwajibkan kepada seluruh penduduk.
(Refleksi Menyambut Hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2021)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H